Pemalsuan Surat Tanah, Polisi Tahan 3 Oknum Lurah di Pekanbaru
Jumat, 19 Mei 2017 - 17:25:53 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Diduga memalsukan sejumlah surat tanah, tiga oknum lurah di Pekanbaru ditahan Polresta Pekanbaru.
Ketiga oknum lurah tersebut diduga kuat telah memalsukan sejumlah surat tanah di wilayah di Rumbai Pesisir. Mereka berinisial Fa, Gu dan BM
Perihal penahanan oknum tiga lurah ini, dibenarkan juga oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto. "Benar, kemarin ada tiga orang kita tahan. Tiga orang itu lurah semua. Kasusnya pemalsuan surat tanah. Tapi saya belum tahu pasti mereka lurah di kelurahan mana saja, nanti saya cek lagi," ujar Bimo dilansir riauterkini.com, Jum'at (19/5/2017).
Namun, Bomo mengaku belum mengecek di kelurahan mana saja ketiga oknum lurah yang ditahan tersebut bertugas.
Ketika disinggung mengenai ada tidaknya pihak lain yang ikut ditahan selain ketiga oknum lurah itu, Bimo mengatakan, itu tergantung proses pengembangan penyidikan yang dilakukan. "Yang jelas penyidikan masih kita kembangkan untuk mengumpulkan bukti-bukti lain," pungkasnya. [has.rtc]
Komentar Anda :