Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Politik
Pemerintah Ingin Presidential Threshold 20 Persen
Senin, 22 Mei 2017 - 16:34:54 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - Persoalan Presidential Threshold alias ambang batas persyaratan calon presiden masih menjadi tarik ulur dalam pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Penyelenggaraan Pemilu. Fraksi-fraksi di Pansus RUU Pemilu DPR belum sepakat terkait besaran presidential threshold.

Beberapa fraksi ingin presidential threshold nol persen, ada juga yang menghendaki 20 persen. Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ingin ambang batas pencapresan di angka 20 persen.

"Mencalonkan presiden masak nol persen, kan harus dibuktikan dulu partai ini dapat suara atau tidak. Jadi kami sepakat tetap 20 persen," kata Tjahjo kepada wartawan di sela di sela pembekalan kepala daerah terpilih di kantor BPSDM Kemendagri, Jalan Taman Makam Pahlawan Nomor 8, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (22/5/2017).

Hal lain yang juga masih belum disepakati adalah soal sistem pemilu 2019. Beberapa fraksi ingin sistem pemilu terbuka, ada juga yang mau tertutup. Ambang batas partai boleh menempatkan kadernya di parlemen alias Parliamentary Threshold juga masih jadi pembahasan alot.

Pemerintah, kata Tjahjo, ingin agar parliamentary threshold 3,5 atau 4,5 persen. Saat ini draft RUU Pemilu masih berada di tim sinkronisasi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengusulkan agar pengambilan keputusan terkait RUU Pemilu tidak perlu melalui voting di pansus atau pun paripurna.

"Kalau menurut saya ini sebaiknya jangan divoting, perlu ada konsolidasi dulu karena ini menyangkut masalah tokoh atau presiden, penting, orang nomor 1 Indonesia, sehingga barangkali, semakin banyak pertimbangan menuju kesempurnaan tidak ada salahnya," ujar Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Seperti diketahui, ada empat fraksi yang menginginkan angka PT 20 persen, yakni PDIP, Golkar, NasDem, dan PKS. PKB mengusulkan jalan tengah di angka 5 persen. Sisanya masih ingin nol persen atau mengikuti angka ambang batas parlemen.

"Kalau calon yang sudah difilter sedemikian rupa oleh partai tapi bahwa tokoh itu kredibel, kapabilitasnya baik, itu sah-sah juga. Sehingga menurut saya, karena ini grey area keputusan masing-masing parpol kita harapkan ini ketemunya ada di titik resultan itu," kata Taufik.

Sumber: detik.com



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat