Belum Berizin Sudah Beroprasi,
Asisten II Minta Dishub Segera Panggil Pengelola Transportasi Online
Senin, 29 Mei 2017 - 17:13:53 WIB
|
Asisten II Pemko Pekanbaru ,I H Dedi Gusriadi, MT (Foto Suluhriau.com)
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Asisten II Pemko Pekanbaru, Ir H Dedi Gusriadi, MT meminta Dishub segera memanggil pihak pengelola angkutan berbasis aplikasi (online).
Ini perlu dilakukan kata Dedi, untuk menghindari gejolak di lapangan, seperti baru-baru ini terjadi, nyaris bentrok antara taksi online dan komvensional di Pekanbaru ini, karena beberapa faktor.
"Saya sudah sampaikan ke Kadishub Pekanbaru pak Arifin Harahap terkait hal ini, dan yang bersangkutan menyatakan siap memanggil pengelola angutan itu,"ujar Dedi di ruang kerjanya, Senin (29/5/2017).
BACA JUGA: Pj Wako Pekanbaru: Transportasi Online Harus Berizin
Dikatakan Dedi, hal ini perlu dikoordinasikan dengan baik kepada beberapa pihak terkait, sehingga jangan sampai masalah ini tidak terkendali.
Ia mengatakan, jika harus diberi izin, izinnya seperti apa, sebab di beberapa daerah di luar Pekanbaru atau Riau juga angkutan berbasis aplikasi online ini juga ada beroperasi.
Ia mengatakan, sebelum beroperasi tentu harus lebih dahulu mengurus berbagai persyaratan, sehingga dalam operasinal tidak menimbulkan dampak-dampak lain. "Baik itu GoJek atau taksi online (Uber), berizin baru beroperasi," katanya.
BACA JUGA: Sesalkan Kericuhan Taksi Online dan Konvensional, Roni Amriel: Izin Belum Keluar Kok Beroperasi?
BACA JUGA: Taksi Konvensional dan Taksi Online Nyaris Bentrok, Dishub Pekanbaru Amankan 5 Taksi
BACA JUGA: Komisi IV DPRD akan Panggil Hearing Intansi Terkait Soal Ojek Online
Secara teknis seperti apa prosedur atau tahapan pengajuan izin beroperasi, yang lebih tahu pihak teknis yakni Dishub. "jadi soal teknis kita serahkan ke pihak terkait," katanya.
Sebagaiman diketahui, saat ini transportasi berbasis online, baik ojek (GoJek) maupun taksi online (Grab) sudah beroperasi di Pekanbaru. Dan timbul juga pro dan kontra di tengah masyarakat atas kehadiran transportasi ini.
Ketua DPRD Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel mengatakan, kemajuan zaman akan sulit dibatasi, namun pihak pemerintah perlu membuat kebijakan sebaik mungkin, sehingga masalah yang muncul bisa diatasi. [chr]
Komentar Anda :