Beroperasi Siang Ramadhan, Satpol PP Pekanbaru Tutup Panti Pijat di Sigungung
Selasa, 30 Mei 2017 - 18:14:27 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dinilai tidak mengindahkan Perda dan SK Walikota tentang penutupan aktvitas tempat hiburan, panti pijat dan rumah makan saat ramadhan, Satpol PP Pekanbaru menutup salah satu panti pijat di Sigunggung.
Panti pijat berada di Jalan Dharma Sigunggung Kecamatan Payung Sekaki itu ditutup paksa Satpol PP, Selasa, (30/5/2017).
Panti pijat ini diketahui tetap beraktivitas di siang hari ramadhan, dan ada laporan dari masyarakat tentang hal ini dan Satpol PP juga telah mengindikasikan dari hasil patroli dilakukan.
"Anggota kita juga menemukan panti pijat yang beroperasi siang hari di Bulan Ramadhan. Langsung diambil dengan menutupan tempat usaha tersebut," ujar Kepala Satpol PP pekanbaru Zulfahmi Adrian.
Saat ini masih memberikan peringatan kepada pemilik usaha tersebut. Artinya dilakukan persuasif. Namun, jika diketahui mengulangi perbuatannya tersebut akan ditutup habis," katanya. [yas]
Komentar Anda :