2018, Pemko Hanya Bisa Pengadaan Tanah Kantor Lurah Pemekaran, Bangunannya Allahu'alam
Jumat, 02 Juni 2017 - 17:33:07 WIB
|
Hazli Kabag Tapem Pekanbaru
|
PEKANBARU, Suluhriau- Sebanyak 25 kelurahan pemekaran sudah efektif sejak beberapa bulan yang lalu. Namun, kantornya menyewa ada yang rumah dan rumah toko (ruko).
Problemnya, anggaran untuk pembangunan kantor masih terkendala keuangan Pemko yang lagi cekak. Menurut Kabag Tapem Pemko Pekanbaru Hazli, tahun 2018 Pemko Pemko baru mengusulkan anggaran untuk pengadaan lahan kantor lurah pemekaran tersebut.
Diharapkan, secara bertahap dengan sudah ada tanah, tinggal lagi mengupayakan kantornya. Saat ditanya kapan akan dianggarkan untuk kantor," Allahu'alam," ujar Hazli, Jumat, (2/6/2017).
Sebab, anggaran Pemko banyak tersedot untuk menyiapkan kantor di Tenayan Raya yang sedang berjalan saat ini.
Ia menambahkan, pelayanan masyarakat melalui kelurahan baru ini tidak ada masalah. Pelayanan tetap bisa maksimal dan efektif. "Jika ada kelurahan beroperasi secara maksimal, yang mana, tunjukkan, silahkan lapor," tegas mantan Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan ini. [yas]
Ini Kelurahan menunggu kantor representatif;
Kelurahan Bandar Raya
Kelurahan Sungai Sibam
Keluarahan Tirta Siak
Keluarahan Muara Fajar Barat
Keluarahan Rantau Panjang
Kelurahan Maharani
Kelurahan Agrowisata
Kelurahan Lumbungan Baru
Kelurahan Sungai Ambang
Kelurahan Sungai Ukai
Kelurahan Tobek Godang
Kelurahan Bina Widya
Kelurahan Air Putih
Keluarahan Tuah Madani
Kelurahan Sialang Munggu
Kelurahan Kulim
Kelurahan Pebatuan
Kelurahan Sialang Rambai
Kelurahan Matangor
Kelurahan Pematang Kapau
Kelurahan Melebung
Kelurahan Industri Tenayan
Kelurahan Bencah Lesung
Kelurahan Tuah Negeri
Komentar Anda :