"Operasi Transportasi Online di Pekanbaru Akan Dihentikan"
Jumat, 02 Juni 2017 - 17:53:09 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Kepala Bidang Angkutan dan Rakayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru, Sunarko menegaskan akan segera menertibkan operasi transportasi berbasis online.
Penertiban ini akan bekerjasama dengan Polresta Pekanbaru. Ini dilakukan sesuai instruksi Walikota Pekanbaru Firdaus, dan masalah ini sudah ada pembahasan.
Dikatakan, hingga kini transportasi berbasis alplikasi ini masih ilegal karena belum memiliki izin operasional. "Ini dalam upaya mengantisipasi berbagai persoalan di lapangan terkait hal ini," ujar Sunarko, umat (2/6/2017).
Dikatakan, ada kesan Dishub mengizinkan operasional seperti GO-JEK dan Uber Taksi. Padahal kata Sunarko menegaskan Dishub tidak ada memberikan rekomendasi perizinan terhadap dua transportasi online itu di Pekanbaru. "Makanya nanti akan ditindak sesuai kewenangan masing institusi, Dishub dan Polisi," pungkasnya. [slt]
Komentar Anda :