Warga Banyak Mengeluh, Pemko Akan Batasi Ritel di Pemukiman
Selasa, 06 Juni 2017 - 17:43:58 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pihak Pemko Pekanbaru, ke depannya akan melarang minimarket di pemukiman warga.
Pasalnya, selama ini banyak keluhan warga terkait keberadaan ritel di pemukimannya. Keluhanpun disampaikan ke pihak Disperindag Pekanbaru.
Sebeba itu, ritel khususnya jenis minimarket di pemukiman warga akan dibatasi untuk menumbuhkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (umkm) lainnya.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru Mas Irba Sulaiman mengatakan, selama ini pihaknya selalu menerima keluhan dari pelaku umkm banyaknya ritel di pemukiman warga.
"Selama ini pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk membatasi kepemilikan satu korporasi atau investor dalam sebuah jaringan minimarket, namun pembatasan tersebut dilakukan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang akan memberikan peluang bagi pasar tradisional agar tumbuh dan lebih berkembang," paparnya.
Pihaknya sangat mendukung peraturan yang akan mengatur persentase kepemilikan, zona minimarket dan penggunaan merek suatu barang untuk menghalangi adanya dominasi merek tertentu.
Dikatakan, selama ini minimarket tumbuh merajalela di permukiman masyarakat sehingga diperlukan peraturan pemerintah untuk melindungi keberadaan pasar tradisional, tanpa mengganggu iklim investasi. [slt]
Komentar Anda :