Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Politik
Ahli Hukum: DPR Ngotot Dorong Angket KPK untuk Show Off Kekuatan
Kamis, 08 Juni 2017 - 10:56:01 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), Bivitri Susanti mengatakan pembentukan pansus hak angket KPK adalah kegiatan yang sia-sia.

Menurutnya keputusan hak angket itu harus keputusan seluruh anggota DPR, bukan pansus yang dua fraksinya tidak terwakili.

"Kalau mereka ngotot (melakukan hak angket KPK) jadi kegiatan yang mubazir. Karenakan nanti yang diputuskan pansus tidak akan bisa mendapatkan suara persetujuan yang bulat. Karena sejak awal dua fraksi (PKS dan Demokrat) tidak mengirimkan wakilnya," ujar Bivitri dilansir detikcom, Kamis, (7/6/2017) malam.

"Karena nantikan keputusan hak angket adalah keputusan DPR bukan hanya pimpinan belaka. Jadi kalau tetap dilaksanakan itu menjadi perbuatan yang sia-sia karena akhirnya tidak bisa kuorum," imbuhnya.

Bivitri menjelaskan hak angket KPK ini seharusnya tidak bisa dilakukan. Hal ini dilihat dari beberapa aspek, salah satunya dari peraturan perundang-undangan.

"Seharusnya memang tidak bisa, tapi saya kira bisa dilihat dari dua aspek yang pertama memang dari peraturan undang-undang. Penafsirannya tidak bisa kalau semua fraksi tidak terwakili, seharusnya tidak bisa terbentuk. Kedua biasanya hasil pansus itu adalah keputusan dari perwakilan semua fraksi, tapi ini kan ada dua fraksi yang tidak mengirimkan," kata Bivitri.

Ia menyebut desakan DPR yang terus mendorong hak angket ada indikasi lain dibelakangnya. Hak angket KPK ini dinilai dapat melemahkan KPK.

"Saya melihat terkait dengan mereka yang ngotot untuk hak angket KPK, hanya mau show off saja. Mereka mau menunjukan ke publik kekuatan mereka terhadap lembaga lain, bahwa itu menang. Bisa jadi ini untuk menekan KPK terkait kasus yang sedang ditangai KPK, dan berhubungan dengan anggota DPR," sebut Bivitri.

Bivitri meminta KPK untuk tetap pada sikapnya yang tegas tidak mengungkapkan informasi penting dalam hak angket KPK. Karena menurutnya jika KPK mundur selangkah saja, itu bisa menjadi preseden yang berulang di DPR.

"Saya kira langkah KPK saat ini sudah tepat. Karena kalau KPK mundur sedikit saja ini jadi preseden untuk DPR, kedepannya kalau ada kasus yang bersangkut dengan DPR mereka akan melakukan hal ini lagi. Jadi KPK jangan mundur selangkahpun," tuturnya.

"KPK ikuti prosedur saja, kalau nanti dipanggil ya datang. Tapi kalau diminta informasi atau data yang nonpublik jangan dilakukan dan jangan mundur terkait hal ini," tutup Bivitri.

Seperti diketahui, sebanyak 7 fraksi sudah mengirimkan nama wakil di pansus hak angket terhadap KPK. Fraksi-fraksi tersebut adalah PDIP, Golkar, Hanura, NasDem, PAN, PPP, dan Gerindra.

Terbaru, fraksi PKB mengatakan masih menunggu perkembangan. Sementara Fraksi PKS dan Demokrat sudah memastikan konsisten dengan tidak mengirimkan wakil ke pansus.

Susunan pansus angket KPK sudah terbentuk. Ketua pansus dari Fraksi Golkar yakni Agun Gunandjar, dan wakilnya adalah Risa Mariska (PDIP), Taufiqulhadi (NasDem), dan Dossy Iskandar (Hanura). [dtc]



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat