Anggaran Pilgubri 2018 Rp324 M Belum Bisa Digunakan
Minggu, 11 Juni 2017 - 12:02:36 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Melalui APBD Riau dialokasikan anggaran Pilgubri 2018 sebesar Rp324 miliar. Namun, sejauh ini belum bisa digunakan karena masih menunggu penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
"KPU masih menunggu penandatangan naskah perjanjian hibah daerah," ujar Komisioner KPU Riau Divisi Hukum, Ilham M Yasir, Ahad.
Dikatakan, NPHD tersebut nantinya akan ditandatangani Gubernur Riau dan juga Ketua KPU Riau, setelah ditandatangani, baru resmi Pemprov Riau menyerahkan dana hibah ke KPU Riau.
Pihaknya berharap agar penandatangan nphd tersebut dapat dilakukan secepatnya, apalagi KPU Riau juga sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak pemprov riau untuk membahas mengenai anggaran pilgubri tersebut.
Ilham mengakui dana lebih banyak untuk honorairum, khusus untuk gaji penyelenggara akan menghabiskan dana sekitar Rp180 miliar-Rp200 miliar. Termasuk untuk membayar gaji panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) dan kelompok panitia penyelenggara suara (KPPS) di tiap tempat pemungutan suara (TPS).
Besarnya anggaran tersebut disebabkan adanya kenaikan standar pembayaran honor penyelenggara pilkada yang dikeluarkan menteri keuangan seperti honor PPS dari sebelumnya Rp400 ribu per bulan sekarang menjadi Rp900 ribu per bulan. [slt]
Komentar Anda :