Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Pejabat dan ASN Pemkab Bengkalis Dilarang Bawa Mobdin Saat Lebaran
Rabu, 14 Juni 2017 - 17:28:36 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Bupati Amril Mukminin menegaskan, para pejabat dan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bengkalis, tidak diperkenankan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik saat lebaran Idul Fitri 1438 H mendatang.

“Namanya juga kendaraan dinas, peruntukannya tentu hanya untuk kepentingan kedinasan. Bukan untuk keperluan pribadi. Sebab itu tak boleh dipakai untuk mudik lebaran,” jelas Amril, di sela-sela safari Ramadhan di Kecamatan Rupat Utara, Rabu (14/6/2017).

Memang, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN dan RB), serta Komisi Pemberantasan Korupsi, kendaraan dinas memang tidak dibenarkan dibawa pulang kampung saat mudik lebaran.

“Kalau dipergunakan untuk keperluan kedinasan saat Idul Fitri, tentu diperbolehkan. Tapi jika untuk pulang kampung dan kepentingan pribadi, jelas tidak dibenarkan,” imbuhnya.

Amril mengatakan, dia sudah menugaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), untuk terlibat dalam pengawasan mobil dinas yang dibawa mudik ASN di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Dikatakan Amril, ketentuan tentang larangan pemerintah menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran itersebut diatur dalam Peraturan Men PAN dan RB) Nomor 87 tahun 2005 tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja.

Masih kata Amril, bagi pejabat dan ASN yang melanggar imbauan tersebut, tentu akan ditindak tegas. Akan diberi sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan kepegawaian.

“Seperti diatur PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksi ini juga berlaku untuk PNS yang bolos pada hari pertama masuk kerja usai Libur dan cuti bersama Idul Fitri,” terang Amril lagi. [las]



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat