Pemko Pekanbaru Cairkan THR untuk ASN Rp30 Miliar
Jumat, 16 Juni 2017 - 22:55:11 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemko Pekanbaru mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) senilai Rp30 miliar.
Hal itu dikatakan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Alek Kurniawan, Jumat (16/6/2017). "Anggaran sekitar Rp30 miliar untuk keperluan itu," katanya.
Dijelaskan, THR untuk masing-masing ASN sebesar satu bulan gaji pokok. Sedangkan untuk gaji 13, nilainya akan lebih besar karena sesuai dengan gaji pokok dan tunjangan. Namun, pencairan gaji 13 baru akan dilakukan pada Juli mendatang seiring dengan gaji bulan Juli 2017. [yas]
Komentar Anda :