Dibahas Melalui Forkopinda, DPRD, BPK dan KPK
"Hutang Main Stadium dan Infrastruktur Pemrov Riau Rp265 Miliar Seharusnya Dibayar"
Senin, 19 Juni 2017 - 18:08:33 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Tak kunjung tuntasnya pembayaran hutan pembangunan Main Stadium dan infrastruktur Riau dibahas serius bersam unsru Forkopinda, DPRD, BPK dan KPK.
Pembahasan berlangsung di DPRD Riau yang dihadiri Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Kapolda Riau, Ketua DPRD dan anggota, BPK bahkan KPK serta Sekdaprov dan OPD terkait lainnya, Senin (19/6/2017).
Pertemuan berlangsung tertutup dari liputan media. Cukup lama pembahasan bahkan tidak ada skor waktu salat Zuhur tiba, hingga pertemuan berakhir sekitar pukul 14.30 WIB dari pertemuan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB.
Usai pertemuan, Ketua DPRD Riau Septina Primawati Rusli dimintai tanggapannya, tidak memberi tanggapan. Yang memberi keterangan kepada wartawan usai pertemuan, Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo dan Noviwaldi Jusman.
Menurut Sunaryo, sebenarnya yang mngundang rapat Gubernur Riau, terkait pembayaran hutang. DPRD menfasilitasi tempat saja.
Namun, DPRD pada intinya sepakat agar Pemrov membayar hutang, karena namanya hutang harus dibayar.
Namun DPRD meminta jaminan hukum, agar tidak terjadi persoalan hukum di kemudian hari. Informasinya kata Sunaryo, sudah ada surat dari pihak-pihak terkait terhadap hal ini seperti dari Kejati dan BPK.
Tentu saja, jika dibayar, kalaupun tidak semua, jangan sampai mengganggu pembangunan lain. "Jangan gara-gara membayar hutang pembangunan tidak berjalan," katanya.
"Karena jika tidak dibayar pada APBD murni 2017 akan ada denda hutang sekitar Rp50 miliar lebih. Kalau tidak di APBD murni paling tidak dimulai pada APBD perubahan 2017," terangnya.
Sunorayo mengatakan, dalam rapat tersebut belum ada sikap tegas Gubernur atau Pemrov Riau apakah akan segera dibayar atau bagaimana.
Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman menambahkan, intinya jika hutang itu tidak dibayar, dianggap ada kelalaian dalam hal ini sehingga mengakibatkan terjadi kerugian pada negara.
Sementara itu, Sekdaprov Ahmad Hijazi ingin dikonfrmasi hal ini tidak memberikan penjelasan. [chr]
Komentar Anda :