Gubernur Bengkulu dan Istri Kena OTT, KPK Sita Uang dalam Kardus
Selasa, 20 Juni 2017 - 23:18:12 WIB
SULUHRIAU, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu, Selasa (20/6/2017). Dalam kegiatan tersebut, petugas KPK menyita uang yang dibungkus di dalam kardus.
"Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam sebuah kardus," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Febri mengatakan, ada lima orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan.
"Hari ini KPK melakukan OTT di Bengkulu. Kita mengamankan 5 orang di lokasi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
Febri mengatakan Gubernur Bengkulu beserta istri dan tiga orang lainnya akan lebih dulu diperiksa sebelum penentuan status hukum. KPK memiliki waktu paling lama 24 jam sebelum menetapkan status kelima orang yang ditangkap.
"Diduga ada transaksi yang terjadi antara pihak swasta dan pihak terkait penyelenggara negara setempat. Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam 1 kardus," ujar Febri.
Gubernur Bengkulu pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 1 Juli 2015. Dalam laporannya, Ridwan tercatat sebagai Gubernur Bengkulu periode 2015-2020.
Sumber: Kompas.com, detik.com | Editor: Jandri
Komentar Anda :