Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Bupati Bengkalis Ingatkan Tidak Ada Cuti Tambahan Usai Cuti Bersama Idul Fitri
Kamis, 22 Juni 2017 - 06:18:40 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE).

SE Nomor 800/BKPP-PKPP/2017/985 tertanggal 20 Juni 2017 itu, berisi tentang Penegasan Hari Libur dan Cuti Bersama Menyambut dan Merayakan Hari Raya Idul Fitri 1438 H.

Pada angka 2 SE yang ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Bagian Sekretariat Daerah Bengkalis dan beberapa pihak lainnya tersebut, juga dijelaskan bahwa dalam rangka menyambut dan merayakan Idul Fitri 1438 H, ditetapkan tanggal 23, 27, 28, 29 dan 30 Juni 2017 (Jum’at, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jum’at), sebagai cuti bersama.

Namun demikian sebagaimana angka 8 SE yang sama, cuti bersama menyambut dan merayakan Idul Fitri 1438 H itu tidak berlaku bagi unit kerja yang melakukan pelayanan umum.

Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Bengkalis Johansyah Syafri menjelaskan, unit kerja dimaksud adalah Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Polindes, dan Dinas Perhubungan.

“Selanjutnya, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, Sub Bagian Protokoler dan Sub Bagian Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Bengkalis,” imbuh Johan, Rabu (21/6/2017).

Sambung Johan, melalui SE tersebut, Bupati Bengkalis juga sudah mengintruksikan setiap pimpinan unit kerja dimaksud, agar dapat mengatur pembagian tugas pegawainya, supaya pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sebagaimana biasanya.

Terang Johan lagi, bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada unit kerja yang tidak dapat melaksanakan cuti bersama tersebut, dapat diberikan tambahan cuti tahunan selama cuti bersama tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 333 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. [las]



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat