Soal Hutang Pemko ke KTDP, Plt Ka BPKAD: Kita Bayar Cara Angsur
Kamis, 22 Juni 2017 - 06:34:00 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Hutang Pemko Pekanbaru melalui PDAM kepada perusahaan Karta Tirta Dharma Pengada (KTDP) mencapai puluhan miliar rupiah tetap akan dibayar.
Menurut Plt Kepala BPKAD Pekanbaru, Alek Kuraniawan, pada perinsifnya tidak ada masalah dalam hal merealisasikan pembayaran. "Hutang tetap akan kita bayar, tapi cara diangsur," kata Alek, Kamis (22/7/2017).
Dakuinya melalui APBD tahun ini, sudah ada anggaran untuk tersebut, namun Alek mengaku tidak ingat berapa angka pastinya.
Ia juga tidak membantah jika ini sesuai surat perintah bayar dari pengadilan dan sudah lama diterima Pemko pekanbaru.
Seperti diberitakan sebelumnya, soal pelunasan hutang ke KTDP ini sudah melaui proses panjang, dari keputusan Bani hingga akhirnya inkrach di pengadilan negeri bahkan hingga ke Kejagung. Seperti diketahui hutang PDAM Tirta siak Pekanbaru semasa kerjasama pengelolaan air bersih dengn KTDP beberapa tahun silam. [chr]
Komentar Anda :