Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Politik
Rencana Kenaikan Dana Parpol 10 Kali Lipat dan Peringatan KPK
Selasa, 04 Juli 2017 - 09:35:14 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - Dana dari pemerintah untuk partai politik direncanakan akan naik hampir 10 kali lipat. Kenaikan dana parpol itu harus diikuti dengan pengelolaan yang akuntabel dan terbuka.

Kemendagri sedang merancang revisi PP 5/2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Anggarannya juga akan dimasukkan ke APBN 2018.

"Kami tahap pengusulan dan ini kan mau dibahas di RAPBNP tunggu nanti disahkan di anggaran," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Kemendagri, Senin (3/7/2017).

Saat ini, partai politik mendapat dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp 108 per suara yang diperoleh saat Pemilu. Rencananya, nominal itu akan naik jadi Rp 1.000 per suara atau hampir 10 kali lipat.

"Sekarang kita berupaya mengusulkan Rp 1.000 dari Rp 108 yang selama 20 tahun nggak naik. Kan wajar," ujarnya.

Usulan dari Kemendagri ini masih harus mendapat persetujuan dari Kemenkeu dan DPR. Nantinya, dana yang diperoleh tiap parpol tentu bisa bervariasi, tergantung jumlah suara yang diperoleh saat Pemilu.

"Bisa yang tiap lima tahun bisa misalnya dapat Rp 1 miliar. Ada juga lima tahun hanya dapat Rp 10 juta bisa saja," papar Tjahjo.

Rencana kenaikan dana parpol hingga 10 kali lipat ini mendapat 'wanti-wanti' dari KPK. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut jika penambahan dana bagi partai politik disetujui, maka pengelolaannya harus transparan.

"Partai politik yang sehat tentu membutuhkan biaya, dan biaya tersebut jika ditanggung negara tentu harus akuntabel dan terbuka," kata Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin (2/7/2017).

Febri mengatakan penambahan anggaran itu harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah. Karena itu penambahan anggaran harus dibahas bersama Kementerian Keuangan.

"Hitung-hitungan tidak sederhana satu partai dapat berapa, ini perlu pembahasan lebih lanjut dan ini lebih teknis tapi harus disesuaikan dengan kemampuan negara, itu perlu dibahas dengan Kementerian Keuangan. Pemetaan lebih meluas dari kebutuhan partai. Intinya kebutuhan partai politik sebagai salah pilar demokrasi harus bisa ditanggung negara atau pihak donatur yang sifatnya terbuka," kata Febri.

Sumber: detik.com | editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat