Bagian Kesra Proses Pencairan Bantuan Biaya Domestik JCH Pekanbaru
Sabtu, 08 Juli 2017 - 12:28:00 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pihak Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemko Pekanbaru sudah mengajukan pencairan bantuan biaya domestik JCH Pekanbaru 2017 ke BPKAD.
Ini dilakukan mengingat kloter pertama JCH Pekanbaru akan berangkat akhir Juli 2017 ini. Kasubag Kesra Hafiz dikonfrimasi mengatakan, bantuan biaya domestik ini melalui payung hukum Perda, yakni Perda Tentang Penyelenggaraan Haji yang disahkan DPRD 2016 lalu.
Menurut Hafiz, tahun ini Pemko juga belum bisa memenuhi keseluruhan biaya domestik per orang JCH. Pemko Pekanbaru baru bisa membantu sebesar Rp600.000/ JCH. Jika dibanding dengan biaya domestik dari Pekanbaru ke Embarkasi Hangnadim (PP) Rp 3.250.000, memang belum sebanding.
Namun demikian, ia berharap para JCH dapat memaklumi, dan ini salah satu bentuk perhatian pemerintah, dimana sebelumnya tidak bisa dibantu melalui APBD karena tidak ada payug hukum.
Sementara itu, Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pekanbaru Ujar Defizon, S.Kom, dalam rapat persiapan keberangkatan JCH Pekanbaru Jumat (7/7/2017) mengatakan, jumlah 1.780 JCH.
Untuk keberangkatan, JCH Pekanbaru terdiri dari 4 kloter. Dimana 2 kloter gelombang I dan 2 kloter gelombang II. Gelombang I yakni kloter 2, berangkat pada tanggal 31 Juli 2017 sedangkan kloter 3 berangkat tanggal 01 Agustus 2017, jumlah masing-masing kloter 445 orang .
Sedangkan gelombang II yaitu berada pada kloter 16 dan kloter 18 diperkirakan berangkat pada tanggal 13 Agustus 2017. Gelombang II ini bergabung dengan JCH dari Kalimantan Barat. [chr]
Komentar Anda :