Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Nasional
Yusril Bandingkan KPK dengan Kopkamtib yang Dibubarkan Soeharto
Senin, 10 Juli 2017 - 21:19:36 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan makin cepat korupsi diberantas dari Indonesia, maka KPK bisa dibubarkan. Selanjutnya, tugas bisa diserahkan kepada kepolisian dan kejaksaan.

"Tentang KPK, kapan idealnya berakhir? Menurut saya, makin cepat korupsi diberantas, ya makin cepat lembaga KPK berakhir karena zaman sudah berubah, keberadaannya sudah tidak diperlukan lagi," kata Yusril saat rapat dengan Pansus Hak Angket KPK di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Jika korupsi sudah lenyap dari Indonesia, Yusril mengatakan penanganan selanjutnya dapat diserahkan kepada kepolisian dan kejaksaan. Meski demikian, dia mengatakan, dalam undang-undang terkait, tak ada aturan soal kapan KPK harus berhenti bekerja.

"Kalau sudah normal, kembali ke polisi-jaksa, KPK sudah tak perlu lagi. Entah itu kapan, sebab itulah di UU tak disebutkan sampai kapan keberadaan KPK," ucap Yusril.

Baca Juga: Banjir Dolar di Senayan

Meski demikian, dia menyangsikan korupsi di Indonesia dalam waktu dekat akan berhenti. Menurut Yusril, sistem bernegara di Indonesia, tanpa menjelaskan lebih lanjut sistem apa yang dimaksud, masih rawan memicu peluang korupsi.

"Selama sistem bernegara masih seperti ini, selama itu pulalah korupsi merajalela. Perbaikilah sistem. Kalau ada sistem kuat ditopang orang baik, alhamdulillah. Kalau orangnya tetap brengsek gitu, sistemnya kuat, toh dalam sistem yang kuat, orang jahat bisa jadi baik," ujar dia.

Lebih lanjut, Yusril mengambil contoh, organisasi Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib), yang dibentuk di era Presiden Soeharto karena situasi keamanan pada awal Orde Baru, cukup memprihatinkan. Pada akhirnya, Soeharto pun membubarkan organisasi itu.

"Itu memang tidak disebutkan sampai kapan berakhirnya, tapi memang situasi akut situasi keamanan di awal Orba itu. Nah akhirnya kan Kopkamtib dibubarkan sendiri oleh Soeharto," ucap Yusril.

Pendirian KPK, menurut Yusril, hampir serupa dengan awal mula pembentukan Kopkamtib. Waktu itu, KPK dibentuk karena situasi korupsi dari era Orba ke Reformasi yang juga sangat akut.

"Kita menganggap waktu itu institusi yang ada, kejaksaan dan kepolisian, kurang efektif, maka dibentuklah lembaga yang pada waktu itu, seperti Kopkamtib, yang memiliki kewenangan yang extraordinary dengan harapan bisa menuntaskan kasus-kasus korupsi nanti," ungkap dia.

"Kalau misalnya keadaan sudah berangsur normal, ya kembali lagi ke polisi dan jaksa. Itu harapan kita, tapi sampai hari ini nggak normal juga keadaan," katanya.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat