Bantu Pekerja Mudah Beli Rumah, Badan Tapera akan Dibentuk 2018
Jumat, 14 Juli 2017 - 14:36:43 WIB
SULUHRIAU, Pekanbru- Pemerintah menargetkan pembentukan badan pengelola tabungan perumahan rakyat (Tapera) akan dibentuk pada tahun 2018 yang nantinya akan mengelola tabungan agar pekerja mudah membeli rumah.
Hal itu disampaikan Dirjend Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Lana Winayanti saat pembukaan pameran rumah rakyat, Kamis (1/7/2017) di Pekanbaru.
Dikatakan, Badan pengelola Tapera segara akan terbentuk yang merupakan amanat UU Tapera dan saat rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang BP Tapera sedang disusun.
BP Tapera nantinya akan memfasilitasi dana yang masuk dan juga memberikan fasilitas bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan rumah.
Lana menambahkan, BP Tapera harus secepatnya terbentuk karena kebutuhan rumah setiap tahun meningkat, jika tidak didukung pembiayaan alternatif, maka pemerintah akan kesulitan untuk mengurangi angka backlog kebutuhan perumahan, mengingat terbatasanya anggaran pemerintah untuk subsidi perrumahan. [slt]
Komentar Anda :