Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Politik
Golkar Bandingkan Status Tersangka Novanto dan Akbar Tandjung
Selasa, 18 Juli 2017 - 10:50:50 WIB

TERKAIT:

SULUHRIAU, Jakarta - Ketum Golkar Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP oleh KPK. DPP Golkar mengatakan peristiwa ini hampir mirip dengan kasus eks ketua DPR Akbar Tandjung yang sempat menggoyang Golkar.

Golkar sampai saat ini belum menyiapkan pengganti Novanto sebagai Ketum. "Belum. Golkar ini pernah mengalami peristiwa yang sama. Akbar Tandjung dulu ketua DPR juga jadi tersangka bahkan ditahan dan sudah di pengadilan sampai kasasi," ujar ketua harian DPP Golkar Nurdin Halid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).


Akbar Tandjung kemudian dinyatakan bebas di tingkat kasasi. Kasus yang sempat menjerat Akbar, dinilai Nurdin, memberi pengalaman tersendiri bagi Golkar. Ia memastikan partai akan patuh terhadap proses hukum.

"Pengalaman memberi warna tersendiri Golkar menyikapi setiap perkembangan dan proses hukum. Yang pasti Golkar akan patuh dan ikuti proses hukum, baik DPR, politik, dan KPK," terang eks ketua PSSI ini.

Nurdin memastikan tidak ada gejolak di internal partai. Golkar sudah menyiapkan langkah hukum usai Novanto jadi tersangka.

"Tidak. Saya bersama sekjen memimpin rapat internal di rumah Pak Novanto , kita siapkan berbagai langkah termasuk Pak Novanto siapkan langkah hukum, parpol siapkan langkah advokasi yang dipimpin korbid hukum, kita juga sore pleno DPP," ucapnya.

"Kemudian lusa saya pimpin pleno dengan DPD 1. Golkar akan tetap solid dan tentu prihatin namun kita harus solid ke depan. Golkar partai besar, tidak BOLEH surut langkah menghadapi goncangan apa pun," tambahnya.

Golkar juga belum mengambil sikap jika ada desakan dari fraksi di DPR yang ingin Novanto mundur dari posisi ketua. "Di DPR ada mekanisme. Ada UU yang mengatur. Golkar patuh kepada seluruh tatanan yang berlaku, kita lihat perkembangan yang ada," papar Nurdin.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka baru e-KTP. Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau 2 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia terancam hukuman seumur hidup.

Fraksi Golkar hari ini langsung menggelar rapat tertutup. Begitu pula DPP Golkar yang akan menggelar rapat pleno di Slipi, Jakbar.

Sumber: detik.com



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat