Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ekbis
Pemerintah Bakal Patok Harga Eceran Beras Medium
Selasa, 18 Juli 2017 - 11:02:27 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana mematok besaran harga maksimal melalui Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas pangan beras.

Upaya ini ditempuh agar harga jual beras jenis tertentu tidak melambung tinggi. Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, saat ini, Kemendag tengah bersama Kementerian Pertanian (Kementan) merampungkan penyusunan kebijakan tersebut. Rencananya kebijakan tersebut akan diterbitkan dalam dua hari ke depan.

"Kami akan keluarkan, lagi finalisasi sama Kementan, dalam 1-2 hari ini keluar peraturannya HET. Jadi, kami tentukan HET-nya. Sekarang kan mereka mesti lapor, distributornya. Itu kan para distributor juga middle man-nya," ujar Menteri dikutip suluhriau.com dari CNN Indonesia Selasa (18/7/2017).

Lihat juga:Pemerintah Lanjutkan Strategi Pengendalian Harga Usai Lebaran
Kendati demikian, lanjut Enggar, tidak semua jenis beras akan dipatok harganya. Rencananya, hanya beras kualitas medium ke bawah saja yang akan diatur.

"Medium ke bawah yang diatur. Dari sekian banyak IR 64 dan segala macam itu, ini sekian dulu. Di luar ini, beras organik lah. Kemudian pandan wangi lah tidak," imbuh dia.

Lewat kebijakan ini, sambung dia, pemerintah berharap harga beras bisa terkendali, terutama saat periode-periode tertentu, seperti hari raya keagamaan.

Dengan mengatur HET dan memberantas praktik-praktik monopoli, Enggar berharap, bisa mengatur harga bahan pokok stabil. "Turun dulu harga kan, awas saja kalau masih ada yang lebih," tandas dia.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan HET untuk tiga komoditas pangan, yakni minyak goreng kemasan, gula pasir, dan daging beku. 

Penetapan HET tersebut dilakukan guna menjaga stabilitas harga pangan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2017 lalu. [jan]



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat