Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Disiplin ASN Diawali Pada Jam Masuk Kerja, Wabub: Melanggar Siap Kena Sanksi
Senin, 31 Juli 2017 - 09:57:43 WIB

SULUHRIAU, Selatpanjang- Wakil Bupati H. Said Hasyim mewanti-wanti jajaran ASN dan Honorer agar tetap menjaga disiplin yang diawali dengan mematuhi jam masuk kerja sesuai waktu yang telah ditetapkan.

"Saya meminta kepada seluruh karyawan dan karyawati dilingkungan Pemkab. Meranti untuk meningkatkan disiplin, disiplin diawali dengan masuk kerja tepat waktu," ujar Wakil Bupati H. Said Hasyim saat memimpin Upacara Bendera, Senin pagi (31/7/2017).

Turut hadir, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Yulian Norwis, Asisten Sekda, Kepala Dinas/Badan, Kepala Bagian/Kantor serta Pejabat Eselon III dan IV lainnya.

Lebih jauh dikatakannya, dalam pengamatan dari awal masuk kerja hingga saat ini masih terlihat karyawan dan karyawati PNS maupun Honorer yang bolos kerja, parahnya lagi tanpa alasan yang jelas. Untuk itu Wakil Bupati H. Said Hasyim memerintahkan kepada Kepada Sekretaris Daerah dan Asisten untuk menindak pejabat Eselon II dan III yang tidak disiplin.

Intruksi ini berjenjang hingga ke Kepala SKPD yang diminta untuk mengawasi stafnya yang tidak masuk serta membuat laporan kepada BKD sebagai Instansi yang mengurus masalah kepegawaian.

"Saya minta absenya dilaporkan ke BKD," Ucap Wabup sebagai bahan pertimbangan pemberian sanksi kepada pegawai yang bersangkutan.

Diakuinya, Bupati dan Wakil Bupati sebagai orang yang diberi amanah oleh masyarakat berkewajiban untuk membangun daerah dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, dan hal itu hanya dapat terwujud jika dirinya dan jajaran mampu meningkatkan disiplin dan kinerja. Pemda Meranti tidak ingin melukai hati masyarakat yang disebabkan kurangnya pelayanan dari aparatur itu sendiri.

Besarnya biaya yang dikeluarkan Pemda untuk membayar insentif PNS dan gaji Honorer, dikatakan Wakil Bupati, tak lain adalah agar karyawan dan karyawati dilingkungan Pemkab. Meranti dapat bekerja dengan baik, tapi jika hal itu juga tak mampu menyadarkan, sanksi tegas terpaksa diberikan.

"Kepada PNS yang tidak disiplin saya minta BKD memprosesnya, Pak Sekda dan Pak Asisten saya minta mengawasi," ujar Wakil Bupati.

Sanksi tegas juga akan diberikan kepada Honorer yang kedapatan tak masuk kerja tiga kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas, tak main-main ancaman bagi Honorer tersebut bisa diberhentikan.

"Saya minta kepada seluruh karyawan bekerjalah dengan sebaik-baiknya, kepada Honorer yang tidak masuk tiga kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas berikan sanksi tegas," ucap Wakil Bupati.

"Apel besok saya minta sudah ada datanya dan jika perlu ada karyawan yang diberi sanski tegas," ujarnya.

Terakhir dalam upacara bendera itu sempena peringatan HUT RI Ke-72 Tahun 2017, Wakil Bupati menghimbau kepada seluruh PNS dan karyawan untuk memasang bendera merah putih memasangnya dengan sempurna. "Sesuai surat edaran Mensesneg saya minta rumah-rumah pegawai dipasang bendera merah putih dengan tiang yang baik dan diletakan pada posisi yang baik, selain itu dianjurkan juga untuk memasang umbul-umbul dan menggelar berbagai kegiatan sosial dilingkungan masing-masing," jelasnya mengakhiri. [raf]




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat