Ribuan Santri Gelar Aksi Tolak Program Lima Hari Sekolah
Senin, 07 Agustus 2017 - 12:15:40 WIB
SULUHRIAU, Bayumas- Ribuan massa Nahdliyin di Kabupaten Banyumas melakukan aksi damai. Mereka menolak program lima hari sekolah atau full day school (FDS) yang dinilai akan mematikan keberadaan madrasah diniyah (Madin) serta pondok pesantren.
Aksi unjuk rasa dari kalangan santri dan pengelola madrasah itu dipusatkan di Alun-alun Kota Purwokerto. Ribuan santri dari berbagai sekolah dan pesantren NU hadir memadati alun-alun. Massa terus meneriakkan penolakan terhadap program FDS.
"Kita seluruh warga NU Banyumas menolak Full Day School dan meminta kepada Presiden Jokowi agar menegur Menteri Pendidikan agar membatalkan program FDS. Bahkan kita minta agar Presiden mencopot Menteri Pendidikan," kata salah satu orator aksi.
Sejumlah poster dan spanduk dibentang massa aksi. Diantaranya berbunyi, 'Batalkan Full Day School, Tolak 5 Hari Sekolah', 'Ngaji Yes! Full Day School Day No!!', 'Ngaji Sinambi Sekolah Bukan Sekolah Nyambi Ngaji'.
Kebijakan full day school dianggap lebih banyak mendatangkan kerugian dibanding manfaatnya. Secara budaya, program sekolah lima hari itu mengancam keberadaan madrasah diniyah. Padahal madrasah merupakan lembaga pendidikan yang mengajarkan budi pekerti kepada anak didik.
Dalam pernyataan sikap resmi yang ditandatangani Korlap Aksi, Taofik Hidayat, dan Ketua PCNU Banyumas, Maulana Ahmad Hasan, mereka mendesak pemberlakuan kembali enam hari sekolah. Mereka mendesak Muhadjir Effendi dicopot dari Mendikbud karena dinilai telah menimbulkan kegaduhan yang meresahkan dunia pendidikan nasional.
Massa juga meminta Bupati Banyumas menghentikan program 5 hari di seluruh sekolah yang ada di Banyumas tanpa kecuali.
Aksi tersebut berjalan dengan damai, massa mendapat penjagaan ketat dari personil kepolisian dan Banser NU.
Massa ditemui oleh Wakil Bupati Banyumas, Budhi Setiawan. Kepada massa aksi, Budhi berjanji akan menyampaikan seluruh aspirasi dan desakan itu ke Pemerintah Pusat. Hal itu dikarenakan FDS adalah program Pemerintah Pusat dan sepenuhnya merupakan wewenang pusat.
Sumber: detik.com | Editor: Jandri
Komentar Anda :