Jadi Calo CPNS, Oknum Pejabat di Badan Kesbangpol Pekanbaru Dipolisikan
Senin, 07 Agustus 2017 - 20:32:24 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Oknum pejabat di Badang Kesbang Polinmas Pekanbaru, berinisial YB, harus berurusan dengan polisi.
Oknum pejabat ini, menjabat Kepala Sub Bagian Penyusunan di Badan Kesbangpolinmas. YB dilaporkan oleh pria berinisial RN (36) di Polresta Pekanbaru.
Langkah hukum itu diambil RN karena terlapor tidak punya itikad baik untuk mengembalikan uang sebesar Rp160 juta yang diminta YB untuk meloloskan adik perempuan korban berinisial PAL (25) masuk menjadi CPNS pada tahun 2012 silam.
Beberapa kali korban menemui terlapor, namun janji tinggal janji. Padahal sesuai kesepakatan awal dan tertuang dalam Surat Perjanjian Penitipan Uang yang dibuat korban dan terlapor pada 10 September 2012 silam, uang tersebut akan dikembalikan utuh jika adik korban tak lulus menjadi CPNS.
Informasi yang dirangkum, dalam laporannya uang Rp160 juta itu diakui korban diserahkan ke terlapor dengan cara mentransfernya melalui Bank BRI Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Mengetahui adik perempuannya tak lulus menjadi CPNS, korban lalu menemui terlapor untuk meminta kembali uang Rp160 juta sesuai dengan perjanjian di kwitansi tanda terima uang (Surat Perjanjian Penitipan Uang) yang dibuat antara korban dan terlapor.
Saat di temui YB tidak memiliki niat baik untuk mengembalikan uang tersebut dan selalu berkilah dengan berbagai alasan.
Tidak terima atas tindakan YB tersebut, korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto SIk SH MH melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto SIk membenarkan adanya laporan terkait kasus penipuan calo CPNS tersebut.
"Kasusnya sedang kita selidiki, jika memang terbukti, terlapor akan kita proses," sebut Bimo, Senin (7/8/2017) seperti dilansir Cakaplah. [hen]
Komentar Anda :