Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Hukrim
Berkas Zulkifli P21,
3 Oknum Honorer Kasus Pungli Dinas PUPR Pekanbaru Ditahan di Sialang Bungkuk
Selasa, 08 Agustus 2017 - 19:29:20 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Tiga tenaga honorer Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pekanbaru ditahan di Lapas Sialang Bungkuk.

Perkara ini sudah dilimpahkan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau tahap II berupa tersangka dan barang bukti kasus dugaan pungutan liar (Pungli) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Tiga tersangka lalu ditahan di Rutan Klas IIB, Sialang Bungkuk, Tenayan Raya, Pekanbaru.

"Hari ini, kita menerima pelimpahan tahap II terkait kasus Pungli di Dinas PUPR  Pekanbaru dari penyidik," ujar Aspidsus Kejati Riau, Sugeng Riyanta, kepada wartawan, Selasa (8/8/2017).

Tersangka dilimpahkan ke Jaksa Penuntut yakni, Martius, Muhammad Hairil dan Said Al Kudiri. Bersama mereka disertakan barang bukti uang Pungli pengurusan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK) sebesar Rp10,4 juta, satu unit PC komputer, dokumen IJUK dan satu rangkap buku IUJK.

Dalam kasus ini Polda juga menetapkan Zulkifli Harun selaku Kepala Dinas PUPR sebagai tersangka. "Tapi berkas ZH belum tahap dua," kata Sugeng.

Menurut Sugeng, berkas Zulkifli juga sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Namun, penyidik belum melakukan tahap II. "Kita sudah koordinasi dengan penyidik agar secepatnya melakukan tahap II. Supaya empat tersangka bersamaan diserahkan ke pengadilan," ucap Sugeng.

Tersangka dijerat Pasal 12 huruf e dan Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat (1) KUHPidana. Ancaman pidana  minimal 4 tahun penjara.

Ketiganya diringkus Tim Saber Pungli Riau dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polda Riau di ruangan pengurusan Penerbitan Ijin Usaha Jasa Kontruksi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru 10 April 2017 lalu, sekitar pukul 14.30 WIB. [jan]



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat