Pukul Helm di Kepala Polantas, Oknum TNI Akhirnya Ditahan
Jumat, 11 Agustus 2017 - 10:19:39 WIB
|
WS (baju kuning) terduduk di balik sel isolasi Denpom Pekanbaru.
|
SULUHRIUA, Pekanbaru- Oknum TNI yang sempat memukul polisi lalu lintas (polantas) di Jl Jenderal Sudirman sekitar Ramayana, Kamis (9/8/2017), akhirnya ditahan.
Perlakukan oknum parjurit TNI 031 Wirabima berinisial WS itu sempat mendapatkan perhatian warga saat kejadian ribut-ribut di Jalan protokol Pekanbaru.
Atas aksinya ini, serda WS akhirnya ditahan di sel isolasi Denpom 1-3 Pekanbaru, Riau sejak malam. Ia dijemput petugas di rumahnya dan langsung diproses.
Danrem 031 Wirabima Brigjen Abdul Karim, dalam jumpa pers Jumat (11/8/2017) pagi mengungkapkan, yang bersangkutan (WS-red) sejak Kamis malam tadi diamankan. "Jadi, tadi malam yang bersangkutan menghubungi saya (nelpon-red), ada masalah dengan Polantas, saya tanya dia di mana, katanya sedang di rumah. Saya hubungi Komandan POM dan berikut diamankan," ungkap Brigjen Abdul Karim Jumat pagi saat jumpa pers di sekitar tempar WS ditahan.
Di situ tampak oknum TNI itu tertunduk dari balik ruang tahanan dengan memakai baju kuning.
Brigjen Abdul Karim memastikan, oknum tersebut akan diproses sebagaimana mestinya dan diberikan sanksi atas sikap arogansinya.
Seperti diketahui, serda WS mendadak jadi buah bibir setelah beberapa video amatiir memperlihatkan kelakuan oknum TNI itu viral di media sosial. Ia marah-marah di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, depan Ramayana dengan anggota Polantas Polresta Pekanbaru.
Pada video amatir berdurasi singkat tersebut tampak WS beberapa kali memukul helm yang terpasang di kepala anggota Polantas yang diketahui bernama Yoga Vernando, berpangkat Bripda. Tak cuma itu saja, ia juga sempat menedang sepeda motor matik milik anggota polisi tersebut.
Abdul Karim mengatakan, prajuritnya ini ketika kejadian memang tidak mengenakan helm. Perbuatan tersebut jelas-jelas tidak dapat dibenarkan, karena semestinya prajurit harus tertib, disiplin dan menjadi contoh bagi yang lain. [jan]
Komentar Anda :