Kesabaran Polisi Bribda Yoga Vernando Dipukul Oknum TNI Berbuah Penghargaan
Jumat, 11 Agustus 2017 - 18:04:45 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Kesabaran Bripda Yoga Vernando yang tidak melawan dipukul Serda WS, oknum TNI AD dari Korem 031/WB, di Pekanbaru Kamis kemarin membuah penghargaan.
Kejadian ini mengingatkan kita atas peristiwa terjadi tahun lalu, pada Aiptu Sutisna, anggota Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang menjadi korban pencakaran atau penganiayaan seorang pegawai Mahkamah Agung (MA) bernama Dora Natalia Singarimbun. Sutisna diganjar dengan penghargaan dari Kapolda Metro Jaya atas kesabarannya.
Dora pun akhirnya dipindahtugaskan ke Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Jalan HR Soebrantas Panam.
Bribda Yoga, polisi lalu lintas ini mendapatkan reward dari Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto Sik SH MH. Penyerahan penghargaan kepada Yoga melalui suatu upacara yang dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto Sik SH MH, Jumat (11/8/2017) siang, di halaman belakang Polresta Pekanbaru.
Apel penyerahan penghargaan dihadiri oleh para Kasat, Kabag, Kapolsek jajaran dan seluruh anggota Polresta Pekanbaru.
Dalam arahannya, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto Sik SH MH, mengucapkan terima kasih kepada personil di lapangan saat bertugas atas kesabarannya dalam melayani masyarakat. Memberikan dan melaksanakan kebaikan adalah pahala.
Bribda Yoga Vernando mendapatkan penghargaan karena dinilai cukup sabar dan emosinya tidak terpancing sewaktu dipukul oleh Serda WS, oknum TNI AD dari Korem 031/WB, seperti di video yang menjadi viral di media sosial.
Bahkan atas kesabarannya, seperti dalam vedio itu, Bripda Yoga Vernando memilih untuk meninggalkan lokasi kejadian.
BACA JUGA: Pukul Helm di Kepala Polantas, Oknum TNI Akhirnya Ditahan
Sementara itu, seperti diberitakan Oknum TNI, WS justru mendapat sanksi sebaliknya. Ia sejak malam Kamis, ditahan di Denpom 1/3 Pekanbaru. Sebagaimana dikatakan Komandan Korem 031/WB Brigjen Abdul Karim personilnya itu mengalami sakit gangguan jiwa dan saat ini sedang dalam pengawasan. [jan]
Komentar Anda :