Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Warga Rohul Asal Nias Perkosa Putri Kandung dan Diketahui Istrinya
Sabtu, 12 Agustus 2017 - 11:45:27 WIB

SULUHRIAU, Rohul- Seorang ayah tega menggauli anak kandungnya berulang kali. Ayah bejat berinisial DML (42) yang tinggal  di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

DML memperkosa putri kandungnya yang masih berusia 15 tahun, inisial ZL atau sebut saja Kenanga. DML memaksa anaknya Kenanga bersetubuh di kamar korban. Korban hanya bisa menangis saat itu, karena ia diancam akan dibacok kalau sampai buka mulut kepada orang lain.

Gilanya lagi, aksi tersangka diketahui istrinya, inisial AB (37), saat waktu kejadian‎, Senin (10/7/2017) dini hari silam sekira pukul 02.00 WIB. Namun, wanita tersebut tidak bisa berbuat banyak karena turut diancam oleh suaminya.

Tidak tahan dengan perbuatan suaminya terhadap anak kandungnya, AB akhirnya melaporkan tindakan asusila tersebut ke Polsek Ujung Batu, Jumat (11/8/17) sekira pukul 11.00 WIB.‎

Pasca menerima laporan, anggota Polsek Ujung Batu langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka DML‎ pada Jumat sore, sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, mengatakan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/ 50/ VIII/ 2017/ Riau/ Res Rohul/ Sek. U.Batu, pemerkosaan dialami Kenanga berawal Senin (10/7/17) dini hari lalu sekira pukul 02.00 WIB.

Saat itu, AB terbangun dari tidurnya dan melihat suaminya, DML, sudah tidak ada lagi di sampingnya.‎

Merasa kehilangan, pelapor mengecek ke kamar putrinya Kenanga. Betapa terkejutnya wanita ini, karena suaminya berbuat tidak senonoh terhadap putri kandungnya, layaknya hubungan suami istri.

Meski mendengar putrinya menangis, namun wanita ini tidak berani menolong, justru ia pergi dan kembali tidur, tidak berani menanyakan apa lagi menghentikan perbuatan bejat dilakukan suaminya.

Keesokan harinya, Selasa (11/7/17), pelapor memberanikan diri menanyakan ke suaminya mengapa melakulan perbuatan tak senonoh kepada anak kandungnya sendiri.‎

Ditanya seperti itu, laki-laki yang lahir di Nias, Sumut pada 4 Juni 1975 silam tersebut berang dan mengancam. Terlapor bahkan mengambil sebilah parang dan berkata 'Jangan kau bilang-bilang sama orang, nanti kubacok kau'.

Karena merasa takut, pelapor bertanya ke putrinya Kenanga 'Mengapa kamu melakukan hal tersebut dengan bapak kandungmu'. Ditanya seperti itu, Kenang menjawab 'Takut aku mak,dibacoknya aku nanti".

Sekira satu bulan kemudian, sekitar Rabu (9/8/17) sekira‎ pukul 18.00 WIB, pelapor pulang dari tempat kerja dan mendengar Kenanga menangis di kamar mandi rumahnya.

"Cerita pelapor, anaknya menangis karena dipukuli oleh terlapor yang tak lain ayah kandungnya," jelas AKBP Yusup, Jumat malam.

Merasa tidak senang dengan perbuatan suaminya kepada putri kandungnya, AB pada akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujung Batu guna penyelidikan lebih lanjut.

Selain menangkap pelaku, polisi‎ menyita sebilah parang yang diduga dipakai untuk mengancam korban Kenanga dan ibunya AB.

‎ Hasil interogasi, korban Kenanga mengaku dirinya dipukuli dan disetubuhi ayah kandungnya 1 Mei 2017 silam hingga kejadian tersebut dilaporkan. Korban memperkirakan ada sepuluh kali ia diajak ayahnya berbuat tidak senonoh dengan paksaan.‎

"Pengakuan korban, perbuatan pelaku (DML) berulang sudah kurang lebih sepuluh kali," tutup AKBP Yusup Rahmanto. [rtc,has]




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat