Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Hukrim
IRT Ini Jual Tiga Gadis di Bawah Umur Rp400 Ribu
Minggu, 13 Agustus 2017 - 16:10:00 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU- Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Bogor, ditangkap polisi lantaran diduga memperdagangkan gadis di bawah umur.

Tersangka Ny Sl (47 tahun) ditangkap polisi di Hotel Bumi Parahyangan, Jl Ciawi Kabupaten Bogor, Jumat (11/8/2017) sekitar pukul 22.30 WIB.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan tiga gadis d ibawah umur masing-masing AS (16), TP (14) dan SF (16). Ketiga gadis dibawah umur tersebut dijual tersangka dengan tarif Rp 400 ribu.

Kebid Humas Polda Jabar Kombes Pol Drs Yusri Yunus, praktik eksploitasi secara seksual terhadap gadis di bawah umur ini dilakukan tersangka melalui media sosial. Kepada para calon konsumen, tersangka memberikan foto-foto gadis tersebut. Jika sudah sepakat dengan pilihan konsumen, tersangka akan membawanya ke hotel yang telah disepakati.

"Tersangka mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu dari satu gadis di bawah umur. Sedangkan para gadis mendapatkan Rp300 sekali kencan" ujar dia kepada para wartawan, Ahad (13/8/2017).

Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat. Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka dan ketiga gadis di bawah umur. Setelah ditangkap, polisi membawa terrsangka ke Polres Bogor untuk dilakukan penyidikan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan. Sementara ketiga gadis d ibawah umur dimintai keterangan senagai saksi dan kemudian dilakukan pemanggilan terhadap orangtuanya. "Gadis tersebut menjadi korban praktik perdagangan mansuia," kata Yusri.

Sumber: Republika.co.id | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat