9 Honorer Diberhantikan dan Sejumlah ANS Meranti Ditegur Keras
Kamis, 17 Agustus 2017 - 14:06:55 WIB
SULURIAU, Selatpanjang- Kabid Pembinaan BKPP, Rika S.Sos mengatakan,Pemkab Merant memberhentikan 9 tenaga honorer dan sejumlah ASN diberikan teguran keras.
Ini dilakukan karena mereka tidak disiplin. "Kita telah menyampaikan kepada seluruh Kepala SKPD untuk menyampaikan daftar absensi kepada kami, sebagai bahan evaluasi pemberian sanksi bagi pegawai yang membandel," jelas Kabid Pembinaan Rika usai sidak bersama Bupati dan Wabup Rabu, (16/7/2017).
Sanksi itu dilakukan sejak awal Januari 2017. Dijelaskan, sebanyak 9 orang Honorer terpaksa diberhentikan karena pelanggaran berat (tak masuk kerja) dengan rincian 6 orang diberhentikan dan 3 orang mengundurkan diri sebelum sempat diberhentikan
"Ini terjadi saat lebaran lalu beberapa tenaga Honorer yang tak hadir tiga hari berturut-turut telah kita berhentikan," ucap Rika.
Saat ini BKPP telah menerima laporan beberapa orang Honorer di SKPD yang membandel, jika baru satu kali akan diberikan sanksi ringan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi apabila mengulangi akan diberhentikan. "Ini sudah ada beberapa SKPD yang menerapkan dan bagi yang melanggar disiplin itu telah dalam pengawasan khusus kita," papar Rika.
Rika menghimbau, bagi PNS dan Honorer jika tidak ingin terkena sanksi laksanakan hak dan kewajiban dengan baik, seperti masuk kerja pukul 7.30 WIB dan Pulang Kerja Pukul 16.00 WIB disamping itu mengikuti semua kegiatan yang telah diatur mulai dari Apel, Upacara bersama dan pengajian.
Sementara itu, Bupati Drs. H. Irwan M.Si dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim terus berupaya meningkatkan kinerja dan disiplin ASN maupun Honorer dilingkungan Pemkab Meranti. Salah satu indikator yang menjadi acuan adalah tingkat kehadiran dan pulang pegawai sesuai peraturan. [raf]
Komentar Anda :