Bagaimana Status Rumdis Ketua DPRD, Ini Kata Sekretariat DPRD Pekanbaru
Rabu, 23 Agustus 2017 - 11:08:51 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Menyusul diberlakukan Perda No 2 tahun 2017 Tentang "Hak Keuangan dan Hak Administratif Pimpinan dan anggota DPRD", pihak Sekretariat DPRD Pekanbaru menertibkan administrasi Aset daerah.
Rumah Dinas (rumdis) Ketua DPRD Pekanbaru berada di Jalan Sumatera Pekanbaru, dan rumah itu sudah lama tidak ditempati oleh Ketua DPRD semasa dijabat Sahril, SH.
Menyikapi hal ini, Kabag Umum DPRD Pekanbaru, Dedi Damhudi mengatakan, rumah tersebut memang tidak ditempati oleh Ketua DPRD sekarang. Menurut Dedi, hal itu tidak ada masalah.
Rumah tersebut saat ini dipakai menjadi Kantor Dinas Pertanahan Pekanbaru, yang merupakan OPD baru Pemko. "Kita (Sekretariat DPRD-red) sudah menyurati pihak Pemko Pekanbaru tentang pengembalian rumah dinas tersebut. Dan rumah itu diarahkan untuk pinjam pakai," kata Dedi.
Dedi mengatakan, sejak OPD baru terbentuk, rumah itu digunakan untuk Kantor Dinas Pertanahan Pekanbaru. Dengan demikian, rumah itu fungsinya sudah menjadi kantor.
"Jadi tak ada masalah, sama halnya dengan rumah dinas Wakil Walikota Pekanbaru dulunya di Jl Ariin Ahmad, yang sekarang jadi kantor beberapa OPD, termasuk KPU Pekanbaru," katanya. (prt)
Komentar Anda :