Pemko Rapat Teknis, Lampu 'Hijau' Bagi Angkutan Online Pekanbaru
Rabu, 23 Agustus 2017 - 20:31:40 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemko Pekanbaru melunak akan kehadiran angkutan online. Kendati dulunya dinyatakan tidak diakomodir, topi sekarang berbalik.
Syarat akan ada izin pada angkutan berbasis aplikasi ini paling tidak adanya rapat teknis antarinstansi terkait yakni Dishub, Satpol PP, Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Polresta Pekanbaru, berkaitan upaya perizinan moda transportasi online itu.
Rapat ini dibenarkan Sekretaris Dishub Pekanbaru, Sahbanullah. Beberapa hal yang dibahas tentang pentingnya semua kegiatan usaha masyarakat mengikuti regulasi atau ketentuan yang berlaku.
Mengenai pelarangan operasional taksi online sebelum ada izin masih menunggu kebijkan Walikota Pekanbaru, Firdaus MT. [jas]
Komentar Anda :