Bakso Kandungan Babi di Pekanbaru, Kadiskes: Pemilik Tak Punya SK Laik Sehat
Senin, 28 Agustus 2017 - 17:09:31 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dari hasil pengujian BBPOM Pekanbaru dengan nomor kode sampel 147/TPS/i/PBB/V/2017 yang ditujukan untuk Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, mencatat, bahwa Bakso Mekar, terdeteksi Fragmen DNA Spesific Porcine (Babi).
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru, Helda Suryani Munir terkait temuan adanya temuan bakso yang mengandung daging Babi tersebut mengatakan, pihaknya sudah menerima surat BPOM tersebut.
"Surat dari BPOM sudah kami terima, dan kita langsung turun ke lapangan untuk menindaklanjuti surat layak kesehatan di Warung Mekar. Dari hasil itu, kami menemukan mereka tidak punya surat laik kesehatan," kata Helda, Senin (28/8/2017)
Ditambahkan Helda, pihaknya meminta kepada pemilik untuk mengurus surat keterangan laik sehat. "Sekarang dalam proses pengurusan izin. Untuk itu, pemilik Bakso Mekar tidak diperbolehkan membuka usahanya terlebih dahulu," tegasnya.
Ditanya apakah Diskes Pekanbaru memiliki kewenangan untuk menutup warung Bakso Mekar di Jalan KH Ahmad Dahlan, Sukajadi, Helda hanya menjawab singkat. "Yang punya kewenangan untuk melakukan penutupan itu kan BPOM. Bukan kami," tukasnya.
Namun, informasi dirangkum, Bakso Mekar sudah sejak Kamis (24/8/2017) lalu tidak membuka gerainya. Gerainya tampak tutup dan tampa aktivitas jual beli.
Dalam hasil uji labor tersebut BBPOM meminta Diskes Pekanbaru memastikan kelaikan usaha Bakso Mekar dalam memproduksi bakso dan bahan daging tersebut. Pemeriksaan tersebut meliputi keamanan, mutu, gizi dan tidak bertentangan dengan agama keyakinan dan budaya masyarakat. [has,ckl]
Komentar Anda :