Satpol PP Copot Spanduk Balon Gubri Dipasang di Pohon Pelindung
Selasa, 29 Agustus 2017 - 20:49:32 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pekanbaru menocopot spanduk dan banner balon Gubri yang dipasang di pohon pelindung.
Pencopotan ini, karena dinilai melanggar aturan merusak pohon dan mengganggu pemandangan.
Kaban Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian Selasa, (29/8/2017) mengatakan, pihaknya mencopot baliho, umbul-umbul, dan banner Pilgubri dan spanduk-spanduk menyalahi ketentuan.
Beberapa lokasi mejadi sasaran, seperti di simpang Harapan Raya, Simpang Tiga. Fahmi meminta Balongub dan dan timses untuk tidak memasang spanduk di tempat yang tidak dibenarkan.
Ada beberapa tempat yang tidak dibenarkan, pemasangan spanduk maupun baliho adalah di trotoar, lampu merah, batang pohon, badan jalan maupun pinggir jalan sekalipun. [jas]
Komentar Anda :