11 Personel Polda Riau Diberhentikan Tidak Hormat
Kamis, 31 Agustus 2017 - 17:25:07 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Selain melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap Briptu Taufik Hidayat yang terlibat kasus narkoba di Selat Panjang, Kapolda Riau juga memecat 10 personel polisi lainnya.
Upacara pemecatan dilakukan terhadap 11 oknum polisi, dari 27 personel yang dipecat tidak hormat sejak Januari hingga Juli lalu. Dua di antaranya terlibat pidana.
Ke-11 personel Bintara Polda Riau dan jajaran tersebut diberhentikan karena terlibat kasus narkotika dan tindak pidana serta disersi.
"Sebanarnya ada 27 diberhentikan, tapi 11 yang baru diproses. Mereka memang tidak aktif lagi dinas, apalagi yang terlibat narkotika dan obat-obatan terlarang," kata Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain, Kamis (31/8/2017).
Ia berharap bagi personel yang di pecat ini agar dapat menerima keputusan dengan lapang dada dan dikemudian hari bisa menjadi warga negara yang baik [ban,ckl]
Berikut 11 personel yang di PTDH Polda Riau:
1. Briptu Taufik Hidayat (Anggota Satuan Sabhara Polres Meranti). Taufik terlibat dalam 3 kasus pidana yakni pencurian, penganiayaan dan narkotika. Dia telah jatuhi pidana 10 bulan berkeputusan tetap dalam kasus pencurian dalam pemberatan dan narkoba.
2. Brigadir Royen Silalahi (Anggota Regu 2 Unit 1 Subdit II Detasemen B Pelopor Sat Brimobda Polda Riau)
3. Briptu Sautimal Pucer (Anggota Regu 1 Unit III Subden I Detasemen B Pelopor Sat Brimobda Riau)
4. Briptu Donny Pramana (Anggota Dalmas Dit Sabhara Polda Riau)
5. Ade Winata (BA Subbag Pamsik Yanma Polda Riau)
6. Aiptu Sumardi (Anggota Bag Sumda Polres Kampar)
7. Romi Sitinjak (BA Sat Sabhara Polres Rohil)
8. Brigadir Ade Tiyawarman (BA Sat Narkoba Polres Rohil)
9. Briptu Berly Nopi Silalahi (BA Sat Sabhara Polres Rohil)
10. Bripda Suardi (BA Sat Sabhara Polres Meranti)
11. Briptu Fakhrur Rozi (BA Sitipol Polres Kampar)
Komentar Anda :