Diduga Disalahgunakan, 14 Kios Pasar Limapuluh Disegel
Selasa, 05 September 2017 - 11:13:31 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dari hasil pendataan kios di Pasar Limapuluh dilakukan tim terpadu dibentuk Pemko Pekanbaru, ditemukan adanya dugaan 14 kios disalahgunakan.
Atas temuan ini pihak Pemko Pekanbaru memberikan sanksi kepada penghuni atau pedagang yang diduga melakukan penyalahgunaan kios aset pemerintah tersebut dan menyegel 14 kios di pasar tersebut.
Pendataan dilakukan di Pasar Limapuluh tersebut melibatkan Satpol PP Pekanbaru dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan pihak terkait lainnya, Senin (4/9/2017).
"Dari sinilah diketahui sebanyak 14 kios yang tidak terpakai dan disalahgunakan, tim terpadu langsung mengambil tindakan tegas dengan menyegel 14 kios tersebut," kata Kaban Satpol PP Zulfahmi Adrian.
Dikatakan, ia bersama Tim melakukan penertiban ini agar semua jumlah kios yang ada di Pasar Limapuluh tersebut jelas datanya dan tidak disalahgunakan.
Dengan cara ini bisa mengetahui jumlah kios yang ada, sehingga kedepan bisa diawasi dengan baik. Setelah dilakukan penertiban, Disperindag nantinya yang akan melakukan pengawasan lebih intens lagi. "Jika penyewanya tidak ada maka akan kita segel. Nantinya, Disperindag yang akan menindaklanjutinya," katnya. [rls,yas]
Komentar Anda :