Honor PPK Tinggi, PPS Ditutut Tanamkan Integritas
Rabu, 06 September 2017 - 07:56:21 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Honor yang akan diterima panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) pada pilkada serentak 2018 elatif lebih tinggi dari sebelumnya.
Namun, seiring dengan itu, kinerja PPK dan PPS ini harus juga menunjukkan integritas dalam menjalankan tugasnya.
Ketua KPU Riau Nurhamin mengatakan, KPU tidak ingin penyenlenggara tingkat adhoc asal-asala dengan kredibilitas yang dipertanyakan.
Masalah inipun menjadi bahasan penting dalam rapat koordinasi KPU Riau dengan jajaran KPU kabupaten/kota, Selasa 5 September 2017 dalam upaya mempersiapkan perekrutan PPS dan PPS.
Dikatakannya, pertemuan tersebut juga membahas pemutakhiran data pemilih agar tidak terjadi lagi kesalahan data.
Nurhamin mengatakan, aturan Kemenkeu, terjadi peningkatan honor yang luar bisa, sehingga peningkatan tersebut diharapkan mampu menjaga integritas penyelenggara tingkat PPK dan PPS yang direkrut Oktober 2017.
Mengingat rekrutmen dilakukan KPU kabupaten/kota, maka kpu kabupaten/kota diingatkan agar menekankan hal tersebut. KPU Riau berkomitmen menjadikan pilkada serentak 2018 sebagai pelaksanaan terbaik tahun 2018.
Brdasarkan surat kemenkeu nomor : S-118/mk.02/2016 tentang penetapan standar biaya honorarium tahapan pemilihan umum, honor Ketua PPK Rp1.850.000 dan anggota Rp1.600.000. Sedangkan honor ketua PPS Rp 900.000 dan anggota Rp 850.000 per bulan dengan masa kerja sekitar sembilan bulan.
Honor ketua kelompok panitia pemungutan suara (KPPS), Ketua Rp 550.000 dan anggota Rp 500.000 serta linmas Rp 500.000. [slt]
Komentar Anda :