Pemko Pekanbaru Gesah Selesaikan 3.000 Sertifikat Tanah Melalui PTSL
Rabu, 06 September 2017 - 15:55:20 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemko Pekanbaru menggesa penyelesaian 3.000 sertifikat program pendaftaran tanah sistimatis lengkap (PTSL) atau dulu dikenal sertifikat prona.
Upaya ini dibahas secara intensif melalui rapat dengan Kakanwil BPN Riau, BPN Pekanbaru dan Dinas Pertanahan Pekanbaru, RTRW, LPM dan pihak tekait lainnya.
Rapat dibuka langsung Wako Pekanbaru Firdaus, MT, Kakanwil BPN Riau, dan dipimpin Plh Sekko Pekanbaru Azwan, dihadiri Plt Kadis Pertanahan Pekanbaru, Azmi.
Usai pertemuan, Azmi dikonfirmasi mengatakan, pihak Pemko bersama BPN Riau berupaya bagaimana secepatnya menyelsaikan sertifikat program pemerintah pusat melalui presiden Jokowi itu agar bisa diserahkan ke masyarakat.
"Semula Pekanbaru dapat PTSL 3.500 tahun ini, namun, namun 500 sudah disalurkan saat pak presiden datang ke Pekanbaru beberapa waktu lalu," katanya.
Maka sisa 3.000 sertifikat ini akan digesa, sebab dari rapat bersama tersebut, cukup tinggi permohonan warga untuk mengurus sertifikat tanah, yakni bisa mencapai 8000 permohonan per bulannya.
Dikatakan, melalui program ini, dengan harga di atas Rp60 juta, akan dikenakan biaya. Namun, Pemko berupaya untuk meringankan beban masyarakat, dengan membuatkan perwakonya. "Namun ini masih harus dibahas," katanya.
Sementara itu, Kabag TU Pim Pemko Pekanbaru Junaidi, yang juga ikut rapat masalah ini, mengatakan, peran RW, LPM dan lurah agar mensosilisasikan pada masyarakat program ini, termasuk pendataan lahan mana yang akan disertifikat. [chr]
Komentar Anda :