Ayo!, Siapa Figur Minat Maju Independen di Pilgubri 2018 Cari 470.000 Dukungan KTP
Kamis, 07 September 2017 - 09:32:49 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Ada peluang di UU Pilkada untuk maju sebagai calon independen pada pilkada 2018.
Bagi Figur yang berminat, siapkan dukungan foto kopi kartu tanda penduduk (KTP) sebanyak 470.000.
Anggota KPU Riau Divisi Teknis Pencalonan, Abdul Hamid mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terakhir di masing-masing daerah kabupaten/kota.
Walaupun belum menetapkan batas minimum dukungan yang harus dikumpulkan. Namun, mengacu pada undang-undang pilkada, maka calon perseorangan minimal mendapat dukungan 8,5 persen dari jumlah DPT terakhir.
DPT terakhir di riau adalah DPT pilpres yakni sekitar 4 jutaan dengan jumlah penduduk riau saat ini 2 juta sampai 6 juta.
Pengumpulan berkas dukungan bisa dilakukan bakal pasangan calon dengan menyusun dukungan secara rinci mulai tingkat kelurahan, Kecamatan dan kabupaten/kota, dilakukan untuk memudahkan tim verifikasi melakukan pengecekan data faktual.
Abdul Hamid menambahkan, bagi bakal calon yang akan menggunakan jalur perseorangan atau jalur independen, hendaknya langsung berpasangan, agar tidak dilakukan verifikasi ulang atau dua kali verifikasi. [slt]
Komentar Anda :