Mutasi Pejabat Pemko Pekanbaru Belum Diizinkan Mendagri
Jumat, 08 September 2017 - 14:02:35 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Isu yang berkembang soal mutasi pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru makin santer. Namun, sampai sekarang belum dilakukan.
Banyak pejabat yang harap-harap cemas dengan isu yang berkembang itu. Apalagi bagi mereka yang masa pilkada lalu tidak 'berkeringat' atau bersebalahan secara politik dengan pasangan Firdaus-Ayat.
Namun isu mutasi ini dijawab Walikota Pekanbaru Firdaus, MT. Dikatakan, sejauh ini belum ada izin tertulis dari Mendagri untuk melakukan perombakan pejabat pasca pelantikan sebagai walikota-wakil walikota peiode 2017-2022.
"Persetujuan lisan memang sudah ada. Tapi untuk persetujuan tertulis masih ditunggu. Kita tidak bisa melakukan mutasi kalau tidak ada persetujuan tetulis," kata Firdaus, Jumat (8/9/2017).
Dikatakan, kalau secara tersurat sudah ada dari Mendagri, maka Fordaus akan melakukan mutasi. "Kita dinas terkait sedang melengkapi persyaratan untuk persetujuan mutasi," katanya.
Dikatakan, masih ada syarat yang harus dilengkapi untuk bisa mendapat persetujuan dari Mendgari.
Sementara itu, sebelumnya Plt Kepala BKD Pekanbaru Muhammad Jamil, juga membenarkan masih ada beberapa hal yang perlu urus. "Kita memang juga sudah ke sana (Mendagri-red), kita tunggu saja," katanya. [jas]
Komentar Anda :