Batal Lagi Paripurna RTRW, Sebabnya Anggota DPRD Tidak Qourum
Senin, 11 September 2017 - 14:59:16 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Paripurna pengesahan ranpeda Rancangan Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) Provinsi Riau batal lagi. Lagi-lagi penyebabnya anggota DPRD tidak qourum.
Seperti jadwal, hari ini DPRD Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan Raperda RTRW. Namun, setelah beberapa waktu berselang, anggota dewan tidak mencapai 50 plus 1 sebagai syarat pengambilan keputusan di dewan.
Sehingga, terpaksa Ranperda ini ditunda. "Paripurna tidak bisa dilanjutkan karena tidak quorum. Yang hadir tadi hanya 32 orang, semestinya 44 orang," akui Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo, kepada wartawan, Senin (11/9/2017).
Sunryo pun belum bisa memastikan kapan paripurna akan diagendakan lagi. Karena sesuai mekanisme di dewan, untuk mengagendakan rapat paripurna di dewan harus terlebih dahulu dirapatkan di Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau. "Ini sebenarnya tidak ada persoalan lagi, semua mekanisme sudah dilalui," ujar politisi PAN ini. [ptr]
Komentar Anda :