Hindari Dijual di Atas HET, Disperindag Pekanbaru Sidak ke Pangkalan Elpiji 3 Kg
Senin, 11 September 2017 - 20:01:27 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Upaya mengantisipasi penjualan di atas HET, Disperindag Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) Pangkalan LPG 3 Kg.
Sidak dilakukan, Senin (11/9/2017), salah satu sasaran di Jalan Ahmad Dahlan, Dagang, Rajawali dan Jalan Mangga, Kecamatan Sukajadi.
"Tujuan sidak ini dalam rangka untuk mengantisipasi harga gas elpiji 3 kg yang sempat melambung tinggi berkisar Rp28 hingga Rp30 ribu," kata Kepala Bidang Perdangangan Mas Irba Sulaiman didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pasar Tengku Firdaus, Senin.
Ia menambahkan, pihaknya melakukan sidak ini ke beberapa tempat di warung pengecer. Hal itu disebabkan karena masih banyak pengecer yang menjual gas elpiji 3 kg di atas harga eceran tertingi (HET).
"Maka kita akan menindak tegas jika ada pengecer yang menjual gas elpiji 3 kg. Karena pengecer tidak dibenarkan menjual gas tersebut. Sebab pendistribusian elpiji 3kg terakhir berada di pangkalan dengan harga HET Rp 18.000 dan bukan di warung atau pengecer," ujar Irba.
Ditambahkan Irba, pihaknya akan melakukan penindakan tegas dan akan mengecek dimana gas 3 kg itu didapatkan."Jika kita temukan pangkalan yang berani bermain maka akan kita berikan tindaktegas. Bahkan, kita akan cabut izin operasionalnya," kata Irba.
Diterangkan Irba, pihaknya akan rutin melakukan pengawasan di lapangan terkait harga gas elpiji 3 kg tersebut. "Kita akan turun ke lapangan dengan lokasi yang berpindah-pindah. Dengan begitu harga gas elpiji 3 kg bisa bisa sesuai Het," pungkasnya. [rls,yas]
Komentar Anda :