Senin, 23 September 2024 Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3 | Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar | Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5 | Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru | Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
 
 
☰ Metropolis
Sudah 19 Modin Dikembalikan,
Sekwan: Mobil Dikembalikan tak Usah Tanya-Tanya, Bukan Hak DPRD Lagi
Kamis, 14 September 2017 - 15:33:21 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Hingga saat ini baru 19 anggota DPRD Pekanbaru mengembalikan mobil dinas (mobdin) dari 37 mobil dinas yang dipinjam pakaikan.

Pengembalian ini, sebagai konsekwensi PP 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif  Pimpinan dan Anggota DPRD diperkuat dengan Perda Pekanbaru No 2 yang mulai berlaku 1 Agustus 2017.

Sekwan DPRD Pekanbaru Ahmad Yani dikonfirmasi, Kamis, (14/9/2017) mengatakan, pihaknya terus berupaya meminta kesadaran anggota dewan untuk mengembalikan mobil dinas pinjam pakai tersebut.

Ia juga menegaskan, perlunya pemahaman diluruskan, bahwa mobil dinas yang dikembalikan tersebut sudah tidak menjadi hak dari anggota DPRD lagi. Sebab, katanya masih ada anggota dewan bertanya-tanya dan menelepon dirinya menanyakan mobil yang sudah dikembalikan, jika anggota dewan melihat mobil diserahkan itu tidak ada parkir di kantor DPRD.

"Perlu diluruskan, mobil yang sudah dikembalikan itu, jangan ditanya-tanya lagi, karena bagi dewan sendiri bukan lagi haknya, karena mobil itu juga pinjam pakai, kalau sudah diserahkan, tergantung pihak sekretariat dewan atau Pemko mau didistribusikan kemana untuk penunjang kinerja," tegas Sekwan.   

Ia menambahkan, dengan dikembalikan sesuai aturan yang ada (PP 18 dan Perda No 2-red) maka gugurlah hak pinjam pakai dari anggota DPRD itu." Jadi mobil yang telah diserahkan dengan bukti penyerahannya itu, terserahkan akan digunakan oleh pihak sekretriat dewan atau Pemko, karena ini aset daerah," katanya.

BACA JUGA: Baru 18 Anggota DPRD Pekanbaru Kembalikan Mobdin,

BACA JUGA: Konsekwensi Tunjangan Trasportasi Baru,DPRD Pekanbaru Kembalikan Mobdin

Bahkan kata Yani, pihaknya sudah menyerahkan 6 unit mobil yang telah dikembalikan anggota dewan ke Sekretariat Pemko melalui bagian umum.

Diakui Ahmad Yani, tunjangan transportasi anggota dewan sesuai aturan baru itu belum dibayar. Namun, demikian berlakunya sejak 1 Agutus 2017. Nanti pembayaran akan dirapel.

Ditanya berapa besar tunjangan transportasi akan didapat anggota dewan? Yani mengatakan belum final. Namun, diusulkan Rp15 juta untuk anggota dan Rp23 juta pimpinan.

Dari pantauaan lapangan, saat ini sejumlah mobil dinas dikembalikan itu terlihat terparkir di basement kantor DPRD Riau. [prt]



 
Berita Lainnya :
  • Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
  • Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
  • Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
  • Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
    02 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
    03 Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
    04 Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
    05 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    06 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    07 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    08 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    09 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    10 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    11 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    12 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    13 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    14 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    15 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    16 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    17 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    18 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    19 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    20 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    21 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    22 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat