Hati-hati Ngomong, di DPRD Pekanbaru Dipasang 20 Titik Alat Rekam
Senin, 18 September 2017 - 08:36:46 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Bagi tamu-tamu, pegawai sekretariat DPRD bahkan juga anggota DPRD Pekanbaru, omongannya akan lebih terkontrol, menyusul dipasangnya 20 titik alat perekaman di dalam gedung wakil rakyat tersebut.
Alat perekam ini sudah dipasang sejak beberapa waktu lalu di beberapa ruangan sekretariat dan di ruang-ruang rapat DPRD.
Sekwan DPRD Pekanbaru Ahmad Yani, membenarkan adanya alat perekam yang dipasang tesebut. Menurut Ahmad Yani, tujuan alat itu dipasang untuk peningkatan kinerja.
"Tapi memang mungkin belum maksimal sosialisasinya, sehingga mungkin masyarakat atau beberapa pihak di sekretariat dewan belum semua tahu," kata Ahmad Yani kepada suluhriau.com, akhir pekan kemarin.
Ia menjelaskan, alat ini diadakan melalui APBD 2017. Alasan mengapa harus direkam, Ahmad Yani mengatakan, jika ada rekaman ini, kalau terjadi suatu persoalan pembicaraan, maka bisa merujuk ke alat itu, untuk menentukan atas apa yang menjadi subtansi pembicaraan atau penyimpangan pembicaraan.
"Kalau ada pertemuan, tidak ada jaminan tidak direkam orang-orang tertentu di pertemuan itu, namun kalau ada kita alat rekam, maka bisa menjadi pembanding," ujar Ahmad Yani.
Sebab itu kata Ahmad Yani, 20 titik alat rekam itu dipasang di tempat-tempat adanya pertemuan atau ruang kerja yakni, di 8 ruangan fraksi, empat ruangan komisi, di ruangan pai purna 2 titik, di ruangan banggar/banmus 1 titik dan di 4 ruangan bagian yang ada di sekretariat masing-masing satu alat perekam.
"Gunanya ini, akan dibuka jika ada persoalan yang muncul terkait misalnya soal pekerjaan," katanya.
Dikatakannya, bukan hanya alat rekaman, di DPRD Pekanbaru sejak lama sudah dipasang CCTv. Jika terjadi pencurian atau kehilangan barang, bisa langsung dicek di ruang operatornya. [chr]
Komentar Anda :