Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Kesehatan
Mau Tahu Kandungngan Tablet PCC, Ini Hasil Uji Laboratorium BPOM
Selasa, 19 September 2017 - 10:25:41 WIB

SULUHRIAU- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap hasil uji laboratorium tablet paracetamol caffeine carisoprodol (PCC), yang banyak menimbulkan korban di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, bahwa tablet PCC yang dikonsumsi korban di Kendari adalah produk ilegal yang tidak permah terdaftar di BPOM sebagai obat.

"Hal ini berarti tablet tersebut tidak BOLEH dikonsumsi oleh siapapun," ujarnya saat konferensi perspenyalahgunaan tabletparacetamol caffeine carisoprodol (PCC),di Jakarta, Senin (18/9).

Berdasarkan hasil uji laboratorium BPOM, ia menyebut terdapat dua jenis tablet PCC yang berbeda kandungannya yang dikonsumsi korban. Pertama mengandung paracetamol, carisoprodol, dan cafein. Sementara kedua mengandung PCC dan tramadol.

Paracetamol, kata dia, sebagai sediaan tunggal maupun kombinasi bersama kafein saat ini masih diperbolehkan untuk anti analgesik dan penggunaan terapi. Sementara carisoprodol merupakan bahan baku obat yang memberi efek relaksasi otot dengan efek samping sedatif dan euforia.

Pada dosis yang lebih tinggi dari dosis terapi dapat menyebabkan kejang dan halusinasi serta efek lain yang membahayakan kesehatan hingga kematian. Ia mengakui, sebelumnya produk dengan carisoprodol resmi beredar di Indonesia namun produk tersebut banyak disalahgunakan.

Karena itu, sejak 2013, semua obat yang mengandung carisoprodol yaitu carnophen, somadril, rheumastop, new skelan, carsipain, carminofein, etacarphen, cazerol, bimacarphen, karnomed yang diberikan izin edae oleh BPOM dicabut izin edarnya dan tidak BOLEH lagi beredar di Indonesia.

"Jadi, kalaupun sekarang masih ada itu ilegal, artinya bisa jadi itu dari fasilitas pembuatan yang ilegal seperti September 2016 kami berhasil melakukan operasi penindakan di Balaraja Serang, Banten itu ditemukan 42 juta butir tablet ilegal yaitu carnophen, trihexyphenidyl (THP), tramadol, deksometorfan," katanya.

Sumber: Republika.co.id



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat