Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Pendidikan
Gelar Dialog Publik di Pekanbaru,
DPD RI Asal Riau Jaring Aspirasi Masyarakat Terkait Rencana Amandemen ke-5 UUD 45
Jumat, 22 September 2017 - 20:54:56 WIB
Dialog publik ini dengan tema "Urgensi Pentaan Sistem Ketatanegaraan Indonesia Melalui Perubahan UUD NRI Tahun 1945".

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggelar Dialog Publik untuk mendapat masukan dari masyarakat terkait rencana amandemen ke 5 UUD 45.

Dialog publik ini dengan tema "Urgensi Pentaan Sistem Ketatanegaraan Indonesia Melalui Perubahan UUD NRI Tahun 1945".

Kegiatan ini langsung dihadiri anggota DPD RI asal Riau Instiawati Ayus yang sebagai nara sumber dialog. Instiwati Ayus juga merupakan Ketua Kelompok DPD di MPR RI.

Sebagai nara sumber juga Walikota Pekanbaru DR H Firdaus, MT dan DR Taufikurrahman anggota DPRD Riau dari Partai Gerindra. Kegiatan ini digekar di Hotel Camabao Jl T Tambuasi Pekanbaru, Jumat (22/9/2017)

Kegiatan yang diikuti ratusan peserta dari berbagai kalangan ini cukup menarik disimak. Dimana dalam pemaparan disampaikan beberapa nara sumber ini, pada intinya, bagaimana seharusnya peran DPD RI sebagai perwakilan daerah untuk meperjuangan daerah yang diwakilinya.

Namun, fungsi dan kewenagan DPD ini kata Istiawati Ayus tidak seperti luasnya kewenangan diberikan kepada DPR RI. Namun, demikian selama ini bukan berarti tidak menjalan tugas, namun diakui peran dan kewenangan itu sangat terbatas, dan jumlah personal DPD juga sedikit. Eksistensi DPD ada pada perorangan dan lembaganya.

Namun intinya kata anggota senator ini, yang terpenting bagaimana komunikasi antar lembaga pemerintahan di daerah mulai dari gubernur, walikota dan bupati serta perangkatnya untuk dapat ditindaklanjuti sesuai aspirasi dari daerah.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru sebagai nara sumber menilai, amandemen ke 5 UUD 45 ini untuk memperkuat peran DPD diperlukan. Sebab, katanya dengan peran kuat maka tidak sia-sia pemerintah menganggarkan gaji dan tunjangan DPD. Berbeda dengan DPR RI, gaji besar, tunjangan besar, tapi mereka punya kewenangan luas.  "Jadi saya kira perlu ada dukungan amandemen ini," katanya.

Ia juga mengatakan, yang terpenting dalam setiap upaya keberhasilan pembangunan, memanh sinergi antar lembaga, ulama dan masyarakat itu sendiri.

Tafiqurrahman pun berpendapat, perlu didukung amandemen ke 5 UUD 1945, sehingga DPD bisa sama-sama berperan besar dengan DPR RI, terutama dalam rangka menyuarakan dan meperjuangan kepentingan masyarakat dan pembangunan di daerah.

Sementara itu, dalam dialog muncul berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta. Intinya pemerintah daerah hingga ke bagaimana setiap kebijakan dan kepentingan pemerintahan daerah ini
dapat dinikmati masyarakat.

Ini semua kata Faisal Effendi salah seorang peserta yang diberikan kesempatan bertanya, tidak lain tujuannya, agar masyarakat sejahtera. "Riau ini disebut kaya, tapi pemanfaatan belum maksimal atas potensi yang ada. Kemudian anggaran yang banyak juga belum bisa maksimal dimanfaatkan untuk pembangunan sesungguhya," ujarnya.

Dan peserta lain juga menganggap amandemen ke 5 UUD 45 ini perlu. Dan tentu saja semuanya tidak lepas bagaimana kepentingan daerah bisa diperjuangan di tingkat pusat. [chr]




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat