Gelar Dialog Publik di Pekanbaru,
DPD RI Asal Riau Jaring Aspirasi Masyarakat Terkait Rencana Amandemen ke-5 UUD 45
Jumat, 22 September 2017 - 20:54:56 WIB
|
Dialog publik ini dengan tema "Urgensi Pentaan Sistem Ketatanegaraan Indonesia Melalui Perubahan UUD NRI Tahun 1945".
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggelar Dialog Publik untuk mendapat masukan dari masyarakat terkait rencana amandemen ke 5 UUD 45.
Dialog publik ini dengan tema "Urgensi Pentaan Sistem Ketatanegaraan Indonesia Melalui Perubahan UUD NRI Tahun 1945".
Kegiatan ini langsung dihadiri anggota DPD RI asal Riau Instiawati Ayus yang sebagai nara sumber dialog. Instiwati Ayus juga merupakan Ketua Kelompok DPD di MPR RI.
Sebagai nara sumber juga Walikota Pekanbaru DR H Firdaus, MT dan DR Taufikurrahman anggota DPRD Riau dari Partai Gerindra. Kegiatan ini digekar di Hotel Camabao Jl T Tambuasi Pekanbaru, Jumat (22/9/2017)
Kegiatan yang diikuti ratusan peserta dari berbagai kalangan ini cukup menarik disimak. Dimana dalam pemaparan disampaikan beberapa nara sumber ini, pada intinya, bagaimana seharusnya peran DPD RI sebagai perwakilan daerah untuk meperjuangan daerah yang diwakilinya.
Namun, fungsi dan kewenagan DPD ini kata Istiawati Ayus tidak seperti luasnya kewenangan diberikan kepada DPR RI. Namun, demikian selama ini bukan berarti tidak menjalan tugas, namun diakui peran dan kewenangan itu sangat terbatas, dan jumlah personal DPD juga sedikit. Eksistensi DPD ada pada perorangan dan lembaganya.
Namun intinya kata anggota senator ini, yang terpenting bagaimana komunikasi antar lembaga pemerintahan di daerah mulai dari gubernur, walikota dan bupati serta perangkatnya untuk dapat ditindaklanjuti sesuai aspirasi dari daerah.
Sementara itu, Walikota Pekanbaru sebagai nara sumber menilai, amandemen ke 5 UUD 45 ini untuk memperkuat peran DPD diperlukan. Sebab, katanya dengan peran kuat maka tidak sia-sia pemerintah menganggarkan gaji dan tunjangan DPD. Berbeda dengan DPR RI, gaji besar, tunjangan besar, tapi mereka punya kewenangan luas. "Jadi saya kira perlu ada dukungan amandemen ini," katanya.
Ia juga mengatakan, yang terpenting dalam setiap upaya keberhasilan pembangunan, memanh sinergi antar lembaga, ulama dan masyarakat itu sendiri.
Tafiqurrahman pun berpendapat, perlu didukung amandemen ke 5 UUD 1945, sehingga DPD bisa sama-sama berperan besar dengan DPR RI, terutama dalam rangka menyuarakan dan meperjuangan kepentingan masyarakat dan pembangunan di daerah.
Sementara itu, dalam dialog muncul berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta. Intinya pemerintah daerah hingga ke bagaimana setiap kebijakan dan kepentingan pemerintahan daerah ini
dapat dinikmati masyarakat.
Ini semua kata Faisal Effendi salah seorang peserta yang diberikan kesempatan bertanya, tidak lain tujuannya, agar masyarakat sejahtera. "Riau ini disebut kaya, tapi pemanfaatan belum maksimal atas potensi yang ada. Kemudian anggaran yang banyak juga belum bisa maksimal dimanfaatkan untuk pembangunan sesungguhya," ujarnya.
Dan peserta lain juga menganggap amandemen ke 5 UUD 45 ini perlu. Dan tentu saja semuanya tidak lepas bagaimana kepentingan daerah bisa diperjuangan di tingkat pusat. [chr]
Komentar Anda :