Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Pendidikan
Gelar Dialog Publik di Pekanbaru,
DPD RI Asal Riau Jaring Aspirasi Masyarakat Terkait Rencana Amandemen ke-5 UUD 45
Jumat, 22 September 2017 - 20:54:56 WIB
Dialog publik ini dengan tema "Urgensi Pentaan Sistem Ketatanegaraan Indonesia Melalui Perubahan UUD NRI Tahun 1945".

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggelar Dialog Publik untuk mendapat masukan dari masyarakat terkait rencana amandemen ke 5 UUD 45.

Dialog publik ini dengan tema "Urgensi Pentaan Sistem Ketatanegaraan Indonesia Melalui Perubahan UUD NRI Tahun 1945".

Kegiatan ini langsung dihadiri anggota DPD RI asal Riau Instiawati Ayus yang sebagai nara sumber dialog. Instiwati Ayus juga merupakan Ketua Kelompok DPD di MPR RI.

Sebagai nara sumber juga Walikota Pekanbaru DR H Firdaus, MT dan DR Taufikurrahman anggota DPRD Riau dari Partai Gerindra. Kegiatan ini digekar di Hotel Camabao Jl T Tambuasi Pekanbaru, Jumat (22/9/2017)

Kegiatan yang diikuti ratusan peserta dari berbagai kalangan ini cukup menarik disimak. Dimana dalam pemaparan disampaikan beberapa nara sumber ini, pada intinya, bagaimana seharusnya peran DPD RI sebagai perwakilan daerah untuk meperjuangan daerah yang diwakilinya.

Namun, fungsi dan kewenagan DPD ini kata Istiawati Ayus tidak seperti luasnya kewenangan diberikan kepada DPR RI. Namun, demikian selama ini bukan berarti tidak menjalan tugas, namun diakui peran dan kewenangan itu sangat terbatas, dan jumlah personal DPD juga sedikit. Eksistensi DPD ada pada perorangan dan lembaganya.

Namun intinya kata anggota senator ini, yang terpenting bagaimana komunikasi antar lembaga pemerintahan di daerah mulai dari gubernur, walikota dan bupati serta perangkatnya untuk dapat ditindaklanjuti sesuai aspirasi dari daerah.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru sebagai nara sumber menilai, amandemen ke 5 UUD 45 ini untuk memperkuat peran DPD diperlukan. Sebab, katanya dengan peran kuat maka tidak sia-sia pemerintah menganggarkan gaji dan tunjangan DPD. Berbeda dengan DPR RI, gaji besar, tunjangan besar, tapi mereka punya kewenangan luas.  "Jadi saya kira perlu ada dukungan amandemen ini," katanya.

Ia juga mengatakan, yang terpenting dalam setiap upaya keberhasilan pembangunan, memanh sinergi antar lembaga, ulama dan masyarakat itu sendiri.

Tafiqurrahman pun berpendapat, perlu didukung amandemen ke 5 UUD 1945, sehingga DPD bisa sama-sama berperan besar dengan DPR RI, terutama dalam rangka menyuarakan dan meperjuangan kepentingan masyarakat dan pembangunan di daerah.

Sementara itu, dalam dialog muncul berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta. Intinya pemerintah daerah hingga ke bagaimana setiap kebijakan dan kepentingan pemerintahan daerah ini
dapat dinikmati masyarakat.

Ini semua kata Faisal Effendi salah seorang peserta yang diberikan kesempatan bertanya, tidak lain tujuannya, agar masyarakat sejahtera. "Riau ini disebut kaya, tapi pemanfaatan belum maksimal atas potensi yang ada. Kemudian anggaran yang banyak juga belum bisa maksimal dimanfaatkan untuk pembangunan sesungguhya," ujarnya.

Dan peserta lain juga menganggap amandemen ke 5 UUD 45 ini perlu. Dan tentu saja semuanya tidak lepas bagaimana kepentingan daerah bisa diperjuangan di tingkat pusat. [chr]




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat