Sisir PCC, Tim Diskes Pekanbaru Temukan Apotik tak Berizin dan Obat Kadaluarsa
Senin, 25 September 2017 - 22:09:12 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Tim terpadu dari Dinas Kesehatan (Diskes) terdiri dari kepolisian, BPOM, Apoteker melakukan Inspeksi mendadak (sidak) pil 'Zombie' PCC ke sejumlah apotek maupun toko obat di beberapa lokasi.
Namun, pil PCC tidak ditemukan, justru menemukan apotek dan klinik yang tidak mengantongi izin usaha, bahkan juga ada yang menjual obat kadaluarsa.
Atas temuan ini, tim melakukan penyegalan sementara terhadap usaha itu hingga izin usaha diurus.
Kaidskes Pekanbaru, Helda S Munir mengatakan, ada enam apotik yang dikenakan sanksi karena tidak mengantongi izin.
"Kita proses sesuai aturan, dan kita sudah minta agar ditutup sementara, dan diminta mereka mengurus izin," kata Helda sembari mengatakan, Sidak dilakukankemarin.
Apotek yang dikenai sanksi penutupan sementara yakni Klinik Gigi yang berlokasi di Jalan Pinang. Di Klinik ini tim mendapati Klinik tidak mengantongi surat izin usaha (paraktek gigi), menjual obat yang dilarang diperjualbelikan.
Kemudian di Jalan Taskurun ada toko obat tidak mengantongi izin usaha. Kemudian Apotek Sanur di Jalan H Agus Salim, dinilai tidak layak dan tidak sesuai aturan. Apotek Perkasa, Komplek Ramayana. Di sini petugas mendapat laporan dari masyarakat yang apotek menjual obat-obatan dalam skala besar yang diduga tidak sesuai prosedur.
Apotek di Jalan Kubang Raya, petugas menemukan obat kedaluarsa dan Klinik Akupuntur Jalan T Tambusai petugas juga kembali menemukan obat kedaluarsa. [jas]
Komentar Anda :