Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Hukrim
Kejati Riau Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek LPJU Pekanbaru
Senin, 25 September 2017 - 22:22:41 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akhirnya menetapkan sedikitnya 4 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Pekanbaru tahun anggaran 2016.

"Ada empat tersangka terkait perkara dugaan korupsi Pengadaan Lampu Pemko Pekanbaru tahun anggaran 2016," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta, Senin (25/9/2017) malam.

Menurutnya, dalam kasus dugaan korupsi ini, dimungkinkan masih ada tersangka berikutnya, sesuai hasil pendalaman alat bukti yang diperoleh.

"Selain empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dimungkinkan masih ada tersangka berikutnya sesuai hasil pendalaman alat bukti yang diperoleh," ungkap Sugeng.

Untuk inisial empat tersangka itu, lanjut Sugeng, pihaknya belum bisa menyampaikannya untuk saat ini.

"Sabar, nanti akan kami infokan lebih lanjut nama-nama keempat orang tersangka ini," ujarnya.

Dijelaskan Sugeng, penetapan tersangka dugaan korupsi lampu jalan yang bersumber ‎dari Anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) tahun 2016 silam itu, setelah melalui gelar perkara.

Sebelumnya, ‎penyidik Pidsus Kejati Riau telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru, Yusrizal terkait kasus ini.

Kemudian, ‎Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alex Kurniawan. Terakhir, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, yang diperiksa oleh penyidik Pidsus pada Rabu (6/9/2017) lalu.

Ingot diperiksa penyidik terkait harga satuan lampu tersebut. Dari keterangan Ingot ini, diketahui telah terjadi mark up anggaran yang diadakan dengan harga sebenarnya.

Kasus dugaan korupsi ini sendiri dilaporkan oleh masyarakat dan tim menemukan dugaan pelanggaran dalam kegiatan Peningkatan Operasi dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Penerangan Jalan Swasta dan Lingkungan Kota Pekanbaru tahun 2016 silam.

Proyek ini, bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau tahun 2016, yang dititipkan ke Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Organisasi Perangkat Daerah yang saat itu bernama Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru, dengan pagu anggaran Rp6,7 miliar.

Pihak yang mengerjakan proyek ini dikontrak sekitar Rp6,3 miliar.‎ Salah satu proyek dalam kegiatan itu adalah pengadaan lampu jalan LED di Kota Pekanbaru. Namun setelah dikerjakan, ternyata sejumlah lampu yang terpasang tak kunjung menyala.

Bahkan kabel-kabel yang telah dipasang malah dicopot oleh pihak supplier. Kejanggalan ini pun tercium oleh DPRD Pekanbaru.

Dari hasil inspeksi di lapangan, DPRD Pekanbaru menemukan  banyak perusahaan yang terlibat, salah satunya adalah PT ACS yang ‎diketahui melakukan pekerjaan pemasangan lampu LED di Jalan Semangka sebanyak 17 unit, Jalan Fajar Ujung 17 unit dan Jalan Bahagia 17 unit.

Belakangan diketajui, lampu-lampu yang telah terpasang itu malah dicopot kembali.

Bantuan ini juga diketahui dikelola oleh Dinas DKP Pekanbaru, melalui Kabid-nya Masdahuri menunjuk PT ACS serta satu perusahaan lainnya, PT OMG, untuk melakukan pekerjaan pemasangan. Kedua perusahaan yang ditunjuk kemudian menggunakan jasa PT SSJ sebagai penyedia kabelnya.
Sumber: cakaplah.com



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat