Aksi 299,
FPI dan Sejumlah Ormas di Riau Tuntut Cabut Perppu Ormas dan 'Ganyang PKI'
Jumat, 29 September 2017 - 18:27:17 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Front Pembela Islam (FPI) Riau dan jumlah organisasi masyarakat berafilasi Islam menggelar aksi damai 299 di depan gedung DPRD Riau, Jumat (29/9/2017).
Dalam aksi damai ini, hadir Ketua FPI Riau Ade Hasibuan dan sejumlah pengurus FPI. Secara bergantian baik dari FPI maupun dari ormas Islam lain, seperti PETA, KAHMI, HMI, dan lain-lainnya.
Dalam aksi damai 299, Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) menuntut dua hal yakni emerintah Indonesia untuk mencabut Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang pembubaran Ormas. Dan tidak membiarkan kebangkitan Komunis (PKI) yang mereka sebut, belakangan ini makin menunjukkan menunjukkan eksistensinya.
"Pertama kami meminta pemerintah Indonesia untuk mencabut Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang pembubaran Ormas. Karena Perppu ini disalahgunakan. Karena dengan adanya Perppu ini, untuk membubarkan Ormas tidak perlu lagi lewat pengadilan," katanya Ade Hasibuan.
"Soal isu kebangkitan PKI, kita minta pemerintah bersikap tegas," katanya pula.
Orator dari FPI lainnya di aksi ini juga dengan lantang mengatakan, isu kebangkitan komunis saat ini meresahkan. Bukan tidak mungkin ada di Riau ini.
Aksi damai ini dikawal oleh ratusan personil gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian dan juga Satpol PP.
Selain berorasi, DPRD menerima sejumlah perwakilan peserta aksi dalam sebuah pertemuan. Pertemuan ini dihadiri Ketua DPRD Riau Septina Primawati, Wakil Ketua DPRD Sunaryo, Noviwaldy Jusman, Kepala Badn Satpol PP Zainal dan SKPD terkait.
Dalam pertemuan itu, disampaikan dua tuntutan tersebut ke DPRD, dengan harapan akan disampaikan ke DPR RI dan Mendagri.
"Tadi dari pertemuan itu, DPRD berjanji akan menyampaikan tuntutan atau aspirasi ormas tersebut ke pusat, baik ke DPR RI maupun ke Presiden melalui Mendagri, " ujar Kasatpol PP Riau, Zainal usai pertemuan. [jas]
Komentar Anda :