Banggar DPRD Pertanyakan untuk Apa Saja Dana Rp219 Miliar RPABD-P 2017 Pemko Pekanbaru
Selasa, 03 Oktober 2017 - 08:31:07 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru, mempertanyakan untuk apa saja kegunaan dana Rp219 miliar yang dimasukkan ke APBD-P 2017.
Pasalnya, informasi berkembang, melalui APBD-P 2017 Pemko Pekanbaru hanya untuk bayar hutang saja. Namun, pihak Banggar menduga ada beberapa kegiatan melalui dana tersebut.
Ini terkuak dalam rapat Banggar DPRD dengan TAPD Pemko Pekanbaru yang dihadiri Sekko, HM Noer, Plt Kepala BPKAD Alex Kurniawan, Kepala Bapenda Haris Rozie, Kepala Bappeda Yusrizal, dan sejumlah pejabat terkait di ruang paripurna DPRD Pekanbaru, Senin, (2/10/2017).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sahril, SH didampingi Wakil Ketua Sigit Yuwono dan dihadiri sejumlah anggota Banggar.
Rapat berjalan sedikit alot, salah seorang anggota Banggar Ida Yulita Susanti mempertanyakan untuk apa saja anggaran Rp219 miliar di APBD-P 2017. Sebab katanya, sejak awal pihak Pemko menyebut APBD P pada umumya untuk bayar hutang.
Tetapi belakangan diinformasikan pula oleh pihak BPKAD katanya, ada pembangunan kantor kejaksaan, pembangunan lain dan OMS dan lainnya. "Yang benar mana?," sergah Ida dalam rapat banggar ditujukan ke Plt Kepala BPKAD Pekanbaru.
Ida meminta meminta agar hal ini ditegaskan, sehingga tidak menimbulkan persep di belakangnya.
Mendapat pertanyaan itu, Plt Kepala BPKAD Alex mengatakan, peruntukan anggaran dimaksud, sebenarnya sudah ada di Rencana kegiatan anggaran (RKA). Diakuinya di situ ada untuk pembangunan kantor kejaksaan dan lainnya. "Saya lupa riciannya, nanti bisa dicek di RKA," katanya.
Sementara itu, Sekko Pekanbaru di konfirmasi di sela-sela istirahat rapat usai salat Ashar mengatakan, memang pada umumnya anggaran itu untuk bayar hutang, termasuk bayar hutang PDAM kepada KTDP.
Namun, diakuinya juga di anggaran RAPBD-P 2017 itu tetap dilaksanakan program OMS, yang nantinya langsung ditangani masing-masing kecamatan. "Tentu adalah untuk kegiatan masyarakat, disamping bayar hutang itu. Kalau dipertanyakan seperti tadi itu biasa, nanti kita jelaskan juga," pungkas Sekko HM Noer MBS.[yas]
Komentar Anda :